Analisis hukum Islam terhadap hak asuh anak belum dewasa yang diberikan kepada ayah: studi putusan nomor: 894/Pdt.G/2008/PA.Pas

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Azizi, Ahmad Nafidzul (2012) Analisis hukum Islam terhadap hak asuh anak belum dewasa yang diberikan kepada ayah: studi putusan nomor: 894/Pdt.G/2008/PA.Pas. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ahmad Nafidzul Azizi_C01207069_.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Hak Asuh Anak Belum Dewasa Yang Diberikan Kepada Ayah (Studi Putusan No: 894/Pdt.G/2008/PA.Pas). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap putusan Pengadilan Agama Pasuruan No: 894/Pdt.G/2008/PA.Pas tentang hak asuh anak belum dewasa yang diberikan kepada ayah dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Agama Pasuruan No: 894/Pdt.G/2008/PA.Pas tentang hak asuh anak belum dewasa yang diberikan kepada ayah. Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan di Pengadilan Agama Pasuruan. Data penelitian ini dihimpun dari berkas-berkas perkara dan wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Pasuruan, yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir induktif-verifikatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertama, Pengadilan Agama Pasuruan dalam memutus perkara verzet yang menyangkut hak asuh anak belum dewasa agar diberikan kepada ibu tidak dikabulkan oleh majelis hakim pada perkara No: 894/Pdt.G/2008/PA.Pas karena jika anak diberikan kepada ibunya, maka dikhawatirkan agama si anak akan pindah mengikuti agama ibunya dan dengan alasan demi kemaslahatan anak, sehingga majelis hakim memberikan hak asuh anak kepada ayah. Kedua, Dalam Hukum Islam telah diatur mengenai siapa yang berhak dalam pengasuhan anak. Kedua orang tua berhak atas mengasuh anaknya, akan tetapi yang paling berhak dalam pengasuhan anak adalah ibu ketika terjadi sebuah perceraian. Tetapai hak itu bisa hilang karena hadin (orang yang mengasuh) tidak dapat memenuhi persyaratan sebagai seorang hadin sehingga pengasuhan itu dapat berpindah kekerabat yang lebih dekat, yaitu ayah. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada pengadilan Agama disarankan tetap melakukan kajian mendalam perihal hadanah, agar dikemudian hari dapat menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan untuk kemaslahatan umat, dan kepada seluruh lapisan masyarakat, hendaknya agar selalu memperhatikan permasalahan hadanah, karena anak adalah amanah Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Oleh karena itu, diharapkan kepada semua orang tua agar lebih memperhatikan anak dalam segi apapun juga, demi menjadikan anak itu soleh serta dapat berguna bagi bangsa dan negara.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Azizi, Ahmad NafidzulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hak asuh anak; hadin; Hadanah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 03 Jan 2006
Last Modified: 26 Mar 2019 02:20
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/10037

Actions (login required)

View Item View Item