ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH BORONGAN PADA BURUH PABRIK DI PT. INTEGRA INDOCABINET BETRO SEDATI SIDOARJO

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Putut, An nisa Faulia (2013) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH BORONGAN PADA BURUH PABRIK DI PT. INTEGRA INDOCABINET BETRO SEDATI SIDOARJO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar isi.pdf

Download (22kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab1.pdf

Download (243kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab2.pdf

Download (449kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab4.pdf

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab5.pdf

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (37kB) | Preview

Abstract

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme pengupahan dalam sistem borongan sama halnya dengan sistem mekanisme pengupahan pada umumnya. Yang berbeda adalah ketika barang telah diselesaikan oleh pekerja barulah pihak pekerja menyerahkan hasil pekerjaannya pada bagian QC kemudian pihak QC menyerahkan pada bagian packing dan barang tersebut siap untuk di ekspor melalui jalur laut. Permasalahan return terjadi karena diakibatkan oleh dua hal. Permasalahan return bisa terjadi karena dapat diakibatkan oleh dua hal. Pertama, barang return yang dikembalikan kepada pekerja disebabkan oleh kecacatan produksi yang berakibat barang menjadi rusak. Dalam hal ini pekerja tidak mendapatkan haknya yaitu upah dikarenakan pekerja telah lalai. Kedua, barang yang dikembalikan (return) disebabkan oleh persediaan bahan baku dan bahan baku penolong tidak berkualitas bagus serta juga bisa diakibatkan dalam proses pengiriman barangnya. Barang yang return di akibatkan oleh kondisi barangnya tidak sempurna (patah-patah) dan barangnya mengalami pemudaran cat sehingga hasilnya tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan. Sehingga pekerja tidak mempunyai tanggung jawab untuk memperbaikinya karena bukan kesalahan dari pekerjanya sendiri. Namun, pada kenyataannya pekerja disuruh memperbaikinya tanpa di upah kembali. Hal ini tidak sesuai dengan kontrak kerja yang mengatakan bahwa pekerja tidak akan menerima upah ketika terjadi kecacatan barang yang dilakukan oleh diri pekerja. Dan juga diperjelas dalam Undang-Undang RI No. 13 tahun 1981 tentang ketenagakerjaan dalam pasal 95 ayat (1) menjelaskan bahwa: Pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja/buruh karena kesengajaan atau kelalaiannya dapat dikenakan denda. Serta tidak sesuai dengan rukun ujrah yaitu yang berhubungan dengan akad ijab qabul (Shigat).
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka seharusnya pemilik perusahaan tidak melakukan perbuatan seperti itu karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan juga menimbulkan kesenjangan serta pemilik perusahaan berusaha menciptakan sistem pengupahan yang sebenar-benarnya yang telah sesuai dengan perjanjian kontrak kerja yang dilakukan antara pengusaha dan pekerja.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Sirajul Arifin
Creators:
CreatorsEmailNIM
Putut, An nisa FauliaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Upah Borongan, PT. Integra Indocabinet Betro sedati Sidoarjo
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 15 Nov 2013
Last Modified: 13 Aug 2019 05:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/10611

Actions (login required)

View Item View Item