PRODUKSI DAN JUAL BELI KOPI CACING DI KELURAHAN TUMENGGUNGAN KABUPATEN LAMONGAN DALAM PERSPEKTIF IMAM MALIK DAN IBNU HAZM

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rohman, Arif (2013) PRODUKSI DAN JUAL BELI KOPI CACING DI KELURAHAN TUMENGGUNGAN KABUPATEN LAMONGAN DALAM PERSPEKTIF IMAM MALIK DAN IBNU HAZM. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (58kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (67kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 3.pdf

Download (50kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 5.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (27kB) | Preview

Abstract

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat produksi dan jual beli kopi cacing di Kelurahan Tumenggungan Kabupaten Lamongan yang mana cara jual belinya adalah sama seperti jual beli pada umumnya, dimana pembeli langsung datang ke warung kopi kemudian memesan kopi yang dipesan setelah selesai baru membayarnya. Setelah mengetahui proses jual beli kopi cacing di Kelurahan Tumenggungan Kabupaten Lamongan, kemudian penulis komparasikan dengan pendapat Imam Malik dan Ibnu Hazm.
Jual Beli Kopi Cacing Di Kelurahan Tumenggungan Kabupaten Lamongan, ditinjau dari cara jual belinya adalah sah, karena telah memenuhi kriteria rukun dan syarat jual beli. Namun jika ditinjau dari objek jual bel inya, terdapat perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Ibnu Hazm. Imam Malik berpendapat bahwa cacing adalah hewan yang halal untuk dikonsumsi ini berdasarkan pada surat Al An am ayat 145, menurut Imam Malik cacing dihalalkan karena tidak ada nas yang secara tegas mengharamkannya, jadi cacing disamakan seperti hukum serangga.
Sedangkan menurut Ibnu Hazm jual beli tersebut tidak sah karena objek yang dipakai hukumnya haram, beliau berpendapat bahwa cacing disamakan seperti bangkai karena cacing tidak bisa disembelih jadi tidak ada jalan lain untuk memakannya kecuali dalam keadaan bangkai.
Sejalan dengan kesimpulan di atas maka disarankan, Pertama: hendaknya penjual dan pembeli kopi cacing mengetahui tentang hukum cacing. Kedua: hendaknya para konsumen mencari alternatif obat lain sebelum menggunakan cacing sebagai obat, karena masih ada perbedaan pendapat dalam menghukumi cacing tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing : Suqiyah Musyafa'ah
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rohman, ArifUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: Kopi Cacing; Produksi Kopi Cacing; Jual Beli Kopi Cacing
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 15 Nov 2013
Last Modified: 04 Apr 2015 03:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/10612

Actions (login required)

View Item View Item