Analisis hukum acara peradilan agama terhadap putusan pengadilan agama sidoarjo no: 0127/pdt.g/2010/pa. sda tentang putusan no (niet onvtankelijke verklaard) dalam perkara sengketa pembagian harta waris hasil penjualan rumah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fitriana, Dewi (2012) Analisis hukum acara peradilan agama terhadap putusan pengadilan agama sidoarjo no: 0127/pdt.g/2010/pa. sda tentang putusan no (niet onvtankelijke verklaard) dalam perkara sengketa pembagian harta waris hasil penjualan rumah. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Dewi Fitriana_C31208009.pdf

Download (1MB)

Abstract

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam memutuskan perkara pembagian waris No. 0127/Pdt.G/2010/PA. Sda, majelis hakim memutuskan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) dikarenakan para penggugat tidak bisa membuktikan dalil gugatannya. Selain itu dalam memutuskan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) majelis hakim juga menempuh tahapan replik duplik serta pembuktian dengan saksi yang kembali kepada pokok perkara.Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan, pertama tentang pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara No. 0127/Pdt.G/2010/PA.Sda adalah bahwa hakim menjatuhkan putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena dalil eksepsi tergugat yang menyatakan para penggugat tidak mempunyai kualitas sebagai penggugat (diskualifikasi eksepsi) telah terbukti. Adapun dasar hukum hakim yang digunakan adalah Pasal 181 ayat 1 HIR dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989. Kedua, menurut pandangan penulis dalam analisis Hukum Acara Peradilan Agama putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) pada perkara No. 0127/Pdt.G/2010/PA.Sda yang dijatuhkan oleh majelis hakim karena penggugat tidak bisa membuktikan dalil gugatan tidaklah sesuai. Seharusnya hakim menjatuhkan putusan ditolak karena dalil gugatan tersebut tidak terbukti. Mengenai tahapan replik duplik serta pembuktian saksi-saksi yang kembali pada pokok perkara dalam putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) tidak diperlukan, karena proses pemeriksaan yang berbelit-belit tidak sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.Sejalan dengan kesimpulan diatas, diharapkan kepada majelis hakim yang menangani perkara sengketa pembagian harta waris hasil penjualan rumah tersebut agar di dalam persidangan bisa menerapkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan yang tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan serta menghabiskan biaya yang seringan mungkin agar bisa dijangkau oleh rakyat pencari keadilan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fitriana, DewiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Waris
Keywords: NO; Niet Ontvankelijke Verklaard; Harta Waris
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 13 Nov 2013
Last Modified: 02 Apr 2019 06:56
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/10720

Actions (login required)

View Item View Item