HUKUM MEROKOK MENURUT YUSUF AL QARDHAWI, MUHAMMADIYAH, DAN NAHDHATUL ULAMA

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kholik, Kholik (2013) HUKUM MEROKOK MENURUT YUSUF AL QARDHAWI, MUHAMMADIYAH, DAN NAHDHATUL ULAMA. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (78kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.isi.pdf

Download (71kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab1.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf

Download (280kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab3.pdf

Download (411kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab4.pdf

Download (353kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab5.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.pustaka.pdf

Download (57kB) | Preview

Abstract

Tesis ini adalah hasil penelitian kepustakaan tentang Hukum Merokok Menurut Yusuf al Qardhawi, Muhammadiyah, dan Nahdhatul Ulama. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan : Apa saja manfaat dan mudharat merokok dari segi medis, bagaimana hukum merokok dalam pandangan Yusuf al Qardhawi, Nahdhatul Ulama dan Muhammdiyah, Apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara 3 pendapat dalam menetapkan hukum merokok?
Adapun manfaat dari segi medis adalah merokok mengurangi resiko parkinson, merokok mencegah asma dan penyakit karena alergi lainnya, merokok beriko lebih rendah terhadap penyakit gusi, nikotin membunuh kuman penyakit tuberculosis, merokok mencegah kanker kulit yang langka, merokok mengurangi resiko kanker payudara, nitrat oksida dalam nikotin mengurangi radang usus besar, efek tresdermal nikotin pada kinerja kognitif (berfikir) penderita down syndrome, sedangkan efek mudharat dari segi medis adalah merokok dapat memicu kanker paru-paru, kanker mulut dan tenggorokan, serangan jantung, hipertensi, selera makan menurun, infeksi lambung, lemah syahwat, impotensi, gangguan kehamilan, osteoporosis, gigi dan jari menguning, munculnya kerutan di dahi, ujung bibir, dan di bawah mata, kemiskinan.
Hukum merokok menurut Yusuf al-Qardhawi adalah haram dengan alasan membahayakan. Ada tiga alasan dia mengharamkan rokok, a) membahayakan kesehatan dalam tubuh, b) menyia-nyiakan harta untuk hal yang tidak memberi manfaat baik agama maupun dunia, dalam hal ini telah dikategorikan sebagai dharar mal, c) dan bahaya kejiwaan (psikologi), Batsul Masail Nahdhatul Ulama hukum merokok menetapkan ijtihad sebagai berikut, ada tiga klasifikasi hukum mengenai merokok, yaitu : a) mubah atau boleh, karena merokok dipandang tidak membawa mudharat. Secara tegas dapat dikatakan, bahwa hakikat rokok bukanlah benda yang memabukkan, b) makruh karena merokok membawa mudharat relatif kecil yang tidak signifikan untuk dijadikan dasar hukum haram, c) haram karena merokok secara mutlak dipandang membawa banyak mudharat. Berdasarkan informasi mengenai hasil penelitian medis, bahwa merokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Sedangkan putusan Muhammadiyah, merokok hukumnya haram, dengan alasan : a) merokok termasuk kategori perbuatan khabaith yang dilarang al-Quran, b) perbuatan merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan, c) perbuatan merokok membahayakan diri sendiri dan orang lain, d) Rokok diakui mengandung unsur racun yang membahayakan, e) merokok jelas membahayakan kesehatan bagi perokok sendiri dan orang lain disekitar yang terkena paparan asap rokok, , f) Merokok bertentangan dengan unsur-unsur tujuan syariah yaitu melakukan perlindungan agama, perlindungan jiwa/raga, perlindungan akal, perlindungan keluarga, dan perlindungan harta.
Adapun perbedaan metode yang digunakan oleh Yusuf al-Qardhawi, tidak menggunakan pendapat madzhab tertentu, beliau menggunakan dalil naqli (al-Quran dan Hadith) dan dalil aqli, Adapun Nahdhatul Ulama dalam menentukan hukum menggunakan metode qouliy (pendapat imam madzhab) dengan merujuk pada kitab-kitab dan cenderung terikat pada madzhab Syafii, dikhawatirkan jika dalam permasalahan baru kitab yang dirujuk tidak ada maka hasilnya tidak akan sesuai dengan maqasid as syariah, karena literatur yang digunakan kebanyakan menggunakan kitab-kitab klasik, sehingga banyak yang kurang mengikuti perkembangan zaman. Sedangkan Muhammadiyah ada pada nalar yang digunakan untuk menentukan hukum-hukum baru, kemudian dicarikan jawabannya secara langsung dalam al-Quran dan Sunnah

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kholik, KholikUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Rokok
Divisions: Program Magister > Hukum Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 23 Jan 2014
Last Modified: 20 Apr 2015 01:41
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/10845

Actions (login required)

View Item View Item