ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI KELEPONAN KAMBING DI DESA KEDUNG COWEK KECAMATAN BULAK SURABAYA

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Wachid, Mochammad (2013) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI KELEPONAN KAMBING DI DESA KEDUNG COWEK KECAMATAN BULAK SURABAYA. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (342kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (305kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (149kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 2.pdf

Download (190kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 3.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 4.pdf

Download (124kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 5.pdf

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (20kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang berjudul ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI KELEPONAN KAMBING DI DESA KEDUNG COWEK KECAMATAN BULAK SURABAYA dan bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana proses transaksi jual beli keleponan kambing di Desa Kedung Cowek Kecamatan Bulak Surabaya? dan bagaimana pandangan Islam terhadap jual beli keleponan kambing di Desa Kedung Cowek Kecamatan Bulak Surabaya tersebut?
Dalam penelitian ini data yang dihimpun melalui teknik observasi, interview, dan dokumentasi, yang selanjutnya dilakukan analisis data secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu metode yang digunakan untuk memaparkan atau menjelaskan yang terkait dengan pembahasan dan kemudian dianalisis. Setelah itu penulis melakukan analisa hukum Islam dengan menggunakan pola pikir deduktif, yaitu memaparkan hal-hal yang bersifat umum dalam jual beli dan kemudian menganalisanya terhadap hal-hal yang bersifat khusus tentang jual beli dalam Islam.
Dari hasil penelitian penulis dapat dijawab pertanyaan dari rumusan masalah pertama bahwa transaksi jual beli keleponan kambing berlangsung seperti layaknya jual beli pada umumnya yaitu ada penjual, pembeli, barang yang diperjualbelikan dan ijab qabul.
Dalam hukum Islam, jual beli keleponan kambing ini sebenarnya termasuk kedalam jual beli yang halal, jika keleponan kambing yang matinya disebabkan oleh seekor induk yang telah disembelih, namun ada sebagian masyarakat yang menjualbelikan keleponan kambing yang mati dalam kandungan. Pada dasarnya, jual beli tersebut sebenarnya termasuk jual beli yang batil, karena syarat dari objek yang diperjualbelikan tidak terpenuhi yaitu benda yang diperjualbelikan adalah benda suci sedangkan keleponan kambing ini adalah benda najis, karena keleponan kambing didapatkan dari janin yang mati dalam kandungan (keguguran) tidak disebabkan oleh seekor induk yang telah disembelih, janin yang mati dalam kandung tanpa adanya penyembelihan dari seekor induk adalah bangkai dan hukumnya haram untuk diperjualbelikan.
Keleponan kambing yang mati dalam kandungan (bangkai) bukan satu-satunya bahan yang dapat konsumsi untuk dijadikan campuran bahan makanan, tetapi masih ada janin (keleponan) yang halal untuk digunakan sebagai campuran bahan makanan. Maka hendaknya menggunakan keleponan kambing yang halal untuk digunakan sebagai campuran bahan makanan, karena keleponan yang mati dalam kandungan tanpa adanya penyembelihan pada seekor induk disebut bangkai, dan haram hukumnya karena najis.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing: Sri Warjiyati
Creators:
CreatorsEmailNIM
Wachid, MochammadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Keywords: Hukum Islam; Jual Beli
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 13 Feb 2014
Last Modified: 08 Apr 2015 02:11
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/11236

Actions (login required)

View Item View Item