ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN ADAT LUSAN MANTEN DI DESA BETON KECAMATAN SIMAN KABUPATEN PONOROGO

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rosida, Alfatu (2013) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN ADAT LUSAN MANTEN DI DESA BETON KECAMATAN SIMAN KABUPATEN PONOROGO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (48kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.isi.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab1.pdf

Download (298kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf

Download (318kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab3.pdf

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab4.pdf

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab5.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.pustaka.pdf

Download (72kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Larangan Perkawinan Adat Lusan Manten di Desa Beton Kecamatan Siman Kabupeten Ponorogo ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana Praktik perkawinan lusan manten di Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo ? Bagaimana analisis hukum Islam terhadap larangan perkawinan lusan manten di Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo ?
Untuk menjawab permasalahan di atas maka data penelitiaan diperoleh melalui wawancara dan observasi. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode deskriptif analitis, yang menggambarkan fenomena atau atau keadaan yang mengenai adat lusan manten, setelah data terkumpul langkah selanjutnya yaitu menganalisis data dengan ketentuan hukum Islam baik alQuran, Hadis, maupun pendapat ulama untuk menilai fakta di lapangan menggunakan pola pikir deduktif-induktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik perkawinan lusan manten merupakan perkawinan yang dilakukan oleh pasangan pengantin yang telah memenuhi rukun, syarat, sah perkawinan. Pada praktik perkawinan lusan manten ini merupakan perkawinan yang dilakukan yang ketiga kalinya dengan yang baru melakukan perkawinan yang pertama kali. Praktik perkawinan lusan manten ini tidak boleh dilakukan menurut adat lusan manten, namun menurut hukum Islam boleh dilakukan. Larangan perkawinan adat lusan manten di Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo adalah salah satu adat yang tidak ada pada hukum Islam. Larangan perkawinan dalam Islam terdapat pada ayat 22-23 surat an-Nisa. Menurut hukum Islam larangan perkawinan adat lusan manten tidak dilarang, tetapi jika menggunakan pendekatan Saddu al-Zari ah, maka larangan adat lusan manten boleh diberlakukan untuk menghilangkan keyakinan yang tidak baik dan untuk menghindari timbulnya hal-hal buruk yang akan terjadi.
Perkawinan merupakan suatu ibadah, yang menentukan sah tidaknya suatu ibadah adalah terlaksananya rukun dan syarat perkawinan yang telah ditetapkan oleh hukum Islam. Kepada tokoh agama hendaknya memberikan penjelasan kepada masyarakat secara bertahap tentang perkawinan, dan perkawinan lusan manten boleh dilakukan dan tidak semua berakibat buruk dari perkawinan lusan manten. Semua kejadian baik dan buruk hanya dari Allah bukan dari akibat dari pelanggaran adat lusan manten.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Saoki
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rosida, AlfatuUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Larangan Perkawinan; Adat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Feb 2014
Last Modified: 06 Apr 2015 03:51
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/11289

Actions (login required)

View Item View Item