This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Arifin, Syamsul (2014) STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN HUSEIN MUHAMMAD DAN SITI MUSDAH MULIA TENTANG PERNIKAHAN DINI. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (341kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (73kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (81kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (235kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (263kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (145kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (138kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (71kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (84kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pemikiran Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia tentang pernikahan dini dan bagaimana persamaan dan perbedaan antara pemikiran kedua tokoh tersebut terkait pernikahan dini. Data penelitian dihimpun melalui kajian teks (text reading) dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-komparatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya antara Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia sama-sama menyatakan bahwasanya pernikahan dini tidak baik untuk dilakukan. Husein meyatakan pernikahan dini harus dilihat dari ada tidaknya unsur kemadharatan didalamnya. Jika tidak ada maka boleh, jika ternyata lebih banyak madharatnya, maka menurut Husein lebih baik dihindari. Musdah Mulia mengatakan bahwa pernikahan dini sebagai bentuk pelanggaran HAM. Hal ini karena pernikahan dini memutus pendidikan anak dan perlakuan tidak sama khususnya terhadap perempuan, karena selama ini perempuan yang banyak mengalami pernikahan dini dengan alasan takut di cap tidak laku, dan tidak suka jika perempuan keluar rumah.
Meskipun antara Husein Muhammad dan Siti Musdah Mulia sama-sama menyatakan bahwasanya pernikahan dini bukan merupakan suatu yang baik untuk dilakukan, akan tetapi landasan berpikir mereka jelas berbeda. Musdah Mulia lebih mengedepankan HAM sebagai landasan dia berargumen masalah pernikahan dini. Hal ini berbeda dengan Husein Muhammad, dalam menulusuri kasus-kasus pernikahan dia lebih mengedepankan argumen-argumen yang berasal dari kitab-kitab fiqh klasik. Selain landasan berpikir keduanya yang berbeda, penolakan mereka terhadap pernikahan dini pun juga berebeda. Musdah Mulia lebih tegas dalam hal penolakan pernikahan dini. Berbeda dengan Husein Muhammad yang masih mempertimbangkan ada tidaknya resiko di dalamnya. Hasil analisis menunjukkan bahwsa pendapat keduanya harus sama-sama dipertimbangkan. Pendapat Musdah dengan HAM nya dan Husein dengan kitabnya. Hal ini dalam rangka singkroniasi dan penyesuaian antara yang dikehendaki undang-undang dan undang-undang, antara undang-undang dan masyarakat, antara undang-undang, mayarakat dan kehendak hukum Islam.
Maka dari itu perlu kiranya pandangan kedua tokoh tersebut dijadikan sebagai rujukan dalam menangani kasus pernikahan dini. Dan bagi orang tua dan calon mempelai, hendaknya mempertimbangan segala resiko yang dapat terjadi akibat dari pernikahan dini.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Nabiela Naily | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Perkawinan |
||||||
Keywords: | Pernikahan Dini; Hukum Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam | ||||||
Depositing User: | Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 26 Feb 2015 07:59 | ||||||
Last Modified: | 26 Feb 2015 07:59 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1173 |
Actions (login required)
View Item |