Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

hidayati, feni (2016) Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (639kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (379kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (525kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (420kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (378kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (337kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) Di Media Sosial” adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan tentang, 1. Bagaimana Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) Di Media Sosial? 2.Bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap Surat Edaran Kapolri Nomor: SE 06/X/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) Di Media Sosial? Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Setelah data terkumpul, data diolah dan dianalisis dengan metode normatif dan dengan pola fikir deduktif sehingga sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) yang terjadi di media sosial untuk memperoleh kesimpulan yang khusus dan dianalisis menurut hukum pidana Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Penanganan pihak kepolisian terhadap pelaku ujaran kebencian di media sosial terutama yang terkait dengan pencemaran nama baik sangat diperlukan sehingga dibentuklah Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) sebagai langkah awal pencegahan terhadap ujaran kebencian di media sosial. Penanganan diawali dengan tindakan preventif, dilanjutkan dengan tindakan represif dan diakhiri dengan tindakan pemidanaan oleh pihak kepolisian sesuai dengan sumber hukum rujukan. Ini dilakukan sebagai penerapan dari diberlakukannya Surat Edaran Kapolri. Sementara itu, didalam hukum pidana Islam hukuman terhadap pelaku ujaran kebencian di media sosial adalah hukuman takzir berupa penahanan dalam penjara terbatas artinya sudah ditentukan waktunya oleh hakim. Hukuman takzir pemidanaan diberikan dalam rangka pencegahan (preventif), pendidikan (edukatif) dan pengarahan (represif) kepada kemaslahatan pelaku. Meskipun penanganan yang dilakukan berbeda dilangkah awal namun, memiliki maksud yang sama yakni menimbulkan efek jera dan pembelajaran terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Menyarankan kepada pihak aparat penegak hukum, terutama para hakim agar menegakkan hukum dengan adil terhadap pelaku pencemaran nama baik dengan mempertimbangkan berbagai aspek sesuai dengan nilai-nilai keadilan. Dan juga masyarakat, dengan adanya sanksi yang akan diterima kepada pelaku tindak pidana pencemaran nama baik, maka diharapkan tidak akan ada lagi kejahatan yang sama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
hidayati, fenifenihidayati93@gmail.comC03212011
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, Moh.Hatta_marina@yahoo.com2026107104
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: ujaran kebencian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Hidayati Feni
Date Deposited: 29 Aug 2016 03:42
Last Modified: 11 Dec 2019 08:08
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/12426

Actions (login required)

View Item View Item