Fenomena perceraian melalui media elektronik handphone menurut fiqh kontemporer

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Alhaq, Shohih Afgani (2016) Fenomena perceraian melalui media elektronik handphone menurut fiqh kontemporer. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (652kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (379kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (671kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (250kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (396kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (200kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tentang faktor apa yang menyebabkan masyarakat melakukan perceraian melalui media elektronik serta bagaimana analisis fiqh kontemporer mengenai fenomena perceraian melalui media elektronik.
Data penelitian ini dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks dan selanjutnya dianalisis dengan tekhnik deskriptif-analitik.
Perceraian adalah merupakan perbuatan halal yang juga dibenci oleh Allah SWT, karena pada hakikatnya perkawinan itu bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah ma wadah wa rahmah, oleh karenanya seorang muslim tidak dianjurkan untuk bercerai kalau itu tidak merupakan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan masalah. Perceraian adakalanya diucapkan dengan jelas adapula diucapkan dengan samar-samar, perceraian juga adakalanya disampaikan melalui lisan adapula disampaikan melalui tulisan, perceraian jenis tulisan ini termasuk didalamnya adalah perceraian melalui media elektronik. Perceraian media elektronik adalah perceraian yang dijatuhkan suami kepada istrinya dengan menggunakan media elektronik sebagai sarana untuk mengirimkan pesan singkat kepada istri yang diceraikan. Perceraian melalui media elektronik ini disamakan dengan cerai melalui tulisan. Dikarenakan pada hakikatnya sama hanya saja bedanya karena media elektronik itu lebih canggih dan akan cepat tersampaikan. Media elektronik adalah suatu alat atau sarana komunikasi yang digunakan untuk penyajian sebuah informasi. Perceraian melalui media elektronik menurut fiqh kontemporer dihukumi tidak sah, karena tidak dipersaksikan dengan dua orang saksi dan harus diklarifikasi di pengadilan agama.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka bagi para suami yang hendak menceraikan istrinya disarankan: Pertama, merupakan jalan alternatif terakhir yang memang tidak bisa dhindari lagi. Kedua, harus dipertimbangkan akan akibat dari perceraian tersebut, setelah melalui pertimbangan yang matang dan mantap seyogyanya bertemu dulu dalam satu majlis setelah itu dilakukan dengan cara yang baik, bijak, dan tidak menimbulkan kemudharatan yang besar.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Alhaq, Shohih Afganishohihafgani@yahoo.comUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorJamaluddin Malik, Arifarjamal77@gmail.com2006117202
Subjects: Fikih
Keywords: Perceraian; Media Elektronik
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Alhaq Shohih Afgani
Date Deposited: 24 Aug 2016 06:32
Last Modified: 07 Nov 2019 04:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/12601

Actions (login required)

View Item View Item