Analisis hukum Islam terhadap sistem penetapan harga pada jual beli air sumur di Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Bahari, Luthfian Putri (2016) Analisis hukum Islam terhadap sistem penetapan harga pada jual beli air sumur di Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Luthfian Putri Bahari C02212023 ok.pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan penulis di desa Sebayi kecamatan Gemarang kabupaten Madiun dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Sistem Penetapan Harga Pada Jual Beli Air Sumur Di Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun”. Penelitian bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana sistem penetapan harga pada jual beli air sumur di Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun yang dipatok perjam? Dan Bagaimana analisis hukum Islam terhadap sistem penetapan harga pada jual beli air sumur di Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun yang dipatok perjam?.
Dalam skripsi ini teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis dengan alur induktif. Hasil penelitian ini, sistem penetapan harga pada jual beli air sumur yang terjadi di desa Sebayi ialah dengan menggunakan waktu sebagai patokannya yaitu per jam. Untuk perjamnya harga yang patok adalah Rp. 20.000,- untuk kebutuhan rumah tangga dan Rp. 50.000,- untuk kebutuhan irigasi. Tiap-tiap pembeli mendapatkan hasil yang berbeda dikarenakan jarak tempuh antara pembeli yang satu dengan yang lainnya berbeda. Maslahah yang terjadi di sini ialah pembeli mendapatkan air sebagai penunjang kebutuhan sehari-hari dan penjual mendapat untung dari menjual air sumur tersebut. Harga yang ditetapkan pun telah disepakati antara kedua belah pihak dan atas dasar rasa suka sama suka antaradin) tidak ada paksaan antara keduanya. Dari hasil penelitian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Dalam jual beli ini telah jelas bahwa patokan harganya ialah jam, dan dalam jual beli ini tidak ada pihak yang dirugikan karena masing-masing mendapatkan apa yang dibutuhkan. Dan yang paling penting jual beli ini didasari rasa saling ridha.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Abd Hadi
Creators:
CreatorsEmailNIM
Bahari, Luthfian Putriputriluthfi@gmail.comC02212023
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHadi, Abd-2018115501
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Jual beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Bahari Luthfian Putri
Date Deposited: 26 Aug 2016 07:20
Last Modified: 20 Aug 2024 02:14
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/12695

Actions (login required)

View Item View Item