Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli piring bonus di toko Nurul Ilmu Maumere Nusa Tenggara Timur

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Lianasari, Wasita (2016) Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli piring bonus di toko Nurul Ilmu Maumere Nusa Tenggara Timur. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (998kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (462kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (693kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (381kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (378kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (141kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan penelitian yang akan menjawab permasalahan, 1) Bagaimana praktek jual beli piring bonus di Toko Nurul Ilmu Maumere Nusa Tenggara Timur? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli piring bonus di Toko Nurul Ilmu Maumere Nusa Tenggara Timur?
Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan analisis teknik kualitatif, yaitu menggambarkan kondisi, situasi, atau fenomena yang tertuang dalam data yang diperoleh tentang praktik jual beli piring bonus di Toko Nurul Ilmu Maumere. Kemudian dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif, yakni dengan menjelaskan terlebih dahulu berbagai hal mengenai konsep jual beli. Setelah menjelaskan konsep-konsep akan dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yang terjadi di lapangan.
Praktek jual beli piring bonus yang terjadi di Toko Nurul Ilmu dilakukan oleh pemilik toko dan konsumen/pembeli dengan cara pembeli datang ke toko dan berniat untuk membeli piring. Dari pihak pembeli tidak mengetahui bahwasannya piring tersebut merupakan piring bonusan yang sebenarnya piring tersebut merupakan satuan/gandengan dari deterjen Daia, yang mana apabila setiap pembelian deterjen Daia mendapatkan bonus piring. Pada praktek transaksi jual beli piring antara pemilik toko dan pembeli sah. Namun, status dari objek jual beli atau piring tersebut adalah piring bonus yang tidak lepas dari beberapa syarat yang menyangkut mengenai barang jual beli. Prakteknya barang yang dijual itu adalah milik pembeli deterjen Daia, bukan milik dari pemilik toko, maka jual belinya berubah menjadi jual beli batal, karena menjual bukan barang miliknya. Yang mana arti dari jual beli batal adalah apabila salah satu atau seluruh rukun dan syarat tidak terpenuhi, atau jual beli yang pada dasarnya tidak disyariatkan, maka jual beli tersebut menjadi batal. Maka hukum jual beli piring bonus adalah haram, karena mengandung macam-macam jual beli yang batal.
Pada akhir penulisan skripsi ini, penulis menyarankan kepada pembeli untuk lebih cermat dalam memilih toko sembako dan memeriksa terlebih dahulu barang yang akan dibeli dengan teliti status barang yang akan dibeli. Bagi penjual atau pemilik toko, berlakulah jujur dalam usaha hendaknya menjual barang yang tidak bertentangan dengan hukum Agama. Dan jangan mengambil keuntungan dalam usaha yang tidak sesuai syariat Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Lianasari, Wasita--C72212135
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorArif, Mohammadarifradhi18@gmail.com102101811126130
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Jual Beli Piring Bonus
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: lianasari wasita
Date Deposited: 25 Aug 2016 07:39
Last Modified: 29 Nov 2019 06:05
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/12734

Actions (login required)

View Item View Item