Penerapan hukuman cambuk bagi santri di Pondok Pesantren Al-Urwatul Al-Wutsqo Jombang (analisis UU no. 23 tahun 2002 dan fiqh jinayah)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Burhanudin, Muhammad (2016) Penerapan hukuman cambuk bagi santri di Pondok Pesantren Al-Urwatul Al-Wutsqo Jombang (analisis UU no. 23 tahun 2002 dan fiqh jinayah). Undergraduate thesis, Uin Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (371kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (238kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (341kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (299kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (269kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (258kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian mengenai “Penerapan Hukuman Cambuk di Pondok Pesantren Al-urwatul Al-wutsqo (Analisis Uu No 23 Tahun 2002 dan Fikih Jinayah)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai 1. Bagaimana penerapan hukuman cambuk bagi santri di pesantren Al-Urwatul Al-Wutsqo, 2. Bagaimana Anlisis UU No. 23 tahun 2002 dan Fiqh Jinayah terhadap penerapan hukum cambuk di pesanteren di Al-Urwatul Al-Wutsqo. Dalam menjawab permasalahan yang ada, penulis menggunakan teknik pengumpulan data, dengan cara (wawancara), observasi dan data dari perpustakaan, setelah data terkumpul dan kemudian data diolah dengan teknik editing, organizing. Kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif analisis yaitu dengan pola pikir induktif untuk memperoleh kesimpulan dan analisis menurut hukum positif dan islam. Dari hasil penelitian menyimpulkan bahwa santri junior yang telah di cambuki oleh santri senior di pondok pesantren Al-urwatul Al-wutsqo dan hukuman cambuk yang diterapkan di pondok al-urwatul al-wutsqo sngatlah tidak mendidik, dikarenakan hukuman seperti itu bisa juga sampe menghilangkan nyawa seseorang sntri. Dan hukuman seperti itu juga sebenarnya sngatlah dilarang oleh agama terlebih sesama orang muslim. Hukuman bagi seseorang yang melakukan pencambukan dalam uu no 23 tahun 2002 pelaku akan di hukum penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda 100.000,000.00 (seratus juta rupiah) Sedangkan menurut hukum islam pelaku akan dikenai hukuman qishas dan diyat, dan diyatnya 15 ekor unta karena melukai kulit diatas tulang. Dalam penyimpulkan permasalahan diatas maka penulis memberikan saran bahwa sanksi-sanksi dalam hukum positif dan fikih jinayah dapat dijadikan acuan atau menetapkan sanksi terhadap pelaku pencambukan dikalangan santri. Dan juga yang menerapkan hukuman cambuk agar dalam mempelajari hukum islam harus benar-benar menelaah secara mendalam dengan berbagai ilmu agar sesuai tujuan disyariatkannya islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Burhanudin, Muhammadu.burhan96@yahoo.co.idC33211063
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, MohHatta_marina@yahoo.com2026107104
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Hukuman Cambuk; Santri
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Burhanudin M.
Date Deposited: 30 Aug 2016 03:18
Last Modified: 07 Nov 2019 04:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/13662

Actions (login required)

View Item View Item