Tinjauan hukum Islam terhadap pencabutan Hak Milik Atas Tanah dan benda benda yang ada di atasnya di Indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sofwan, Sofwan (1988) Tinjauan hukum Islam terhadap pencabutan Hak Milik Atas Tanah dan benda benda yang ada di atasnya di Indonesia. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (232kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (149kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (525kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (991kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (230kB) | Preview

Abstract

Dalam suasana pembangunan sebagaimana di negara kita sekarang ini kebutuhan akan tanah semakin meningkat baik desa maupun di kota banyak sekali memerlukan tanah. Sementara itu ada sebagaian kegiatan kepentingan yang saling bertentangan, di satu pihak pembangunan negara sangat membutuhkan tanah, di pihak lain sebagai rakyat indonesia memerlukan tanah untuk pemukiman dan pencaharian. Tanah statusnya berbeda beda a). tanah negara di bawah departemen dalam negeri b). Tanah yang di bawah perorangan atau disebut terdapat hak seseorang atau badan hukum, termasuk tanah adat. Diperbolehkanya pencabutan hak milik atas tanah dan benda benda yang ada diantaranya apabila benar benar untuk kepentingan umum yang sangat menghendakinya yaitu untuk kepentingan bangsa, negara, kepentingan bersama dari rakyat dan kepentingan pembangunan.Yang bertanggung jawab mengadakan pencabutan hak adalah pejabat eksekutif tertinggi yaitu presiden. Beliau berwenang memutuskan adanya pencabutan hak dan tidak boleh melimpahkan wewenangnya itu kepada orang lain. Sebagai jaminan bagi pemilik tanah yang kena pencabutan hak, hendaklah pemilik hak tanah di berikan ganti rugi yang layak, yaitu berdasarkan nilai nyata tanah dan benda benda bersangkutan.jika tidak puas dengan jumlah ganti rugi yang telah ditetapkan, maka yang terkena pencabutan dapat minta banding ke pengadilan tinggi. Hukum islam membenarkan adanya pencabutan atau membolehkannya dan bisaa menjadi wajib jika karena tidak dilaksanakannya sangat membahayakan keselamatan/kemaslahatan manusia. Kepentingan umum yang karenanya di bolehkan penabutan hak, tanggung jawab pencabutan, dan ganti rugi sebagai jaminan bagi pemilik tanah yang diatur dalam hukum positif indonesia adalah sesuai dengan aturan hukum islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sofwan, Sofwan--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Hak Milik Tanah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 28 Dec 2016 04:11
Last Modified: 23 May 2019 08:18
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14682

Actions (login required)

View Item View Item