Nilai hadits tentang Nazar dalam Sunan Abu Dawud

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Anas, Anas (1989) Nilai hadits tentang Nazar dalam Sunan Abu Dawud. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (472kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (908kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (345kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 6.pdf

Download (190kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (244kB) | Preview

Abstract

Telah disepakati sebagaian besar umat islam bahwa hadits Nabi yang shahih itu menjadi pedoman dasar ajaran islam. Hadits Rasulullah kita pegang untuk menjadi petunjuk dan penjelasan bagi al qur'an. Wawasan hadits sebagai pedoman ajaran islam seluas wawasan Al Qur'an. Kitab Sunan Abu Dawud menduduki urutan yang pertama diantara kitab sinan yang empat, atau merupakan kitab pokok yang ketiga setelah shahih al bukhari dan shahih muslim. Dalam kitab ini juga merupakan salah satu dari kitab pokok yang banyak dipegangi oleh para ulama' dalam menetapkan suatu hukum. Oleh karena sunan Abu Dawud merupakan kitab hadits yang dipegangi oleh para ulama' dalam menetapkan hukum maka selayaknya kalau kita sebagai umat islam mengetahui status nilai hadits hadits yang ada di dalamnya. Sunan Abu Dawud merupakan kitab sunan yang banyak mendapat perhatian dari para ulama' karena disamping isinya banyak hadits hadits tentang hukum didalamnya juga selalu diterangkan akan nilai hadits yang dianggap lemah oleh beliau. Dari semua hadits shahih yang dibahas dapat diistimbatkan hukumnya bahwa Nazar itu tidak dapat merubah sesuatu yang telah ditentukan oleh Allah. Nazar diperbolehkan kalau untuk perbuatan ketaatan kepada Allah atau perbuatan baik, sebaliknya apabila nazar itu untuk berbuat ma'siat maka dilarang oleh Allah. Bagi para ahli waris diperbolehkan membayar hutangnya yang meninggal tidak boleh lebih dari sepertiga, dimana hutang itu akibat dari nazar bershadaqah yang telah ia lakukan ketika masih hidup. Kita diperbolehkan nazar bershadaqah dengan harta benda kita tapi tidak boleh lebih dari sepertiga.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Anas, Anas--UNSPECIFIED
Subjects: Hadis
Keywords: Nilai Hadits; Nazar; Sunan Abu Dawud
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 29 Dec 2016 03:06
Last Modified: 28 May 2019 07:59
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14690

Actions (login required)

View Item View Item