Pandangan Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah tentang Rente dalam bank

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khidja, Tanwirul (1995) Pandangan Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah tentang Rente dalam bank. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (421kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (374kB) | Preview

Abstract

Kongres nahdhatul Ulama yang ke 13 tahun 1938 di menes banten jawa barat, ulama' Nahdhatul ulama berpendapat bahwa bank adalah suatuntempat untuk mengumpulkan kapital yang perlu diperniagakan yang akhirnya dikembalikan kepada yang berhak ( yang mempunyai kapital ) dengan rente ( bunga ) hal ini dalam islam hukumnya ada 3 macam yaitu halal, subhat dan haram. Nampaknya kini nahdhatul ulama cenderung untuk membolehkan rente dalam bank, hal ini terbukti adanya kerja sama antara salah seorang bernama sundoro sasongko berasal dari sepanjang sidoarjo sebagai patner PT. Sinar Bumi milik lembaga ekonomi NU Jatim mendirikan bank perkreditan rakyat ( BPR ) sumber nilai arta, di krian sidoarjo, jombang pasuruan dan masih banyak lagi BPR yang didirikan oleh lembaga ekonomi Nahdhatul Ulama. Muhammadiyah pada putusan tarjih di Sidoarjo pada tahun 1968, dalam keputusannya nomer tiga, muhammadiyah berpendapat bahwa bunga bank yang diberikan bank milik negara kepada nasabahnya atau sebaliknya yang selama ini berlaku termasuk perkara yang musytabihat. Antara riba dan rente itu ternyata tidak sama, tetapi mempunyai persamaan dan mempunyai perbedaan. Persamaannya ada beberapa segi yaitu segi pertambahan, segi tunggu waktu sebagai sebab timbulnya bunga atau riba, segi tambahan yang ditetapkan dan ditentukan, segi monopoli dalam melakukan pembungaan. Adapun perbedaan riba dan rente yaitu pada masa sekarang tidak ada pemerasan, nilai pada uang itu berubah ubah, tidak berlipat ganda dan tidak memberatkan, bunga bank tidak ada hubungannya dengan kemiskinan. Ulama' NU menetapkan bunga bank hukumya haram, yang merujuk pada kitab salaf. Dalam putusan tarjih muhammadiyah menganggap bunga bank itu termasuk subhat, dan yang subhat itu hendaknya ditinggalkan dan dijauhi. Dasar untuk menjauhi subhat yang dipakai dalam putusan tarjih muhammadiyah mengutip hadits nabi SAW yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir tentang perintah meninggalkan subhat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khidja, Tanwirul--019100223
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorDahlan, Sudjari----
Subjects: Bank dan Perbankan
Keywords: NU; Muhammadiyah; Rente Dalam bank
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 26 Jan 2017 04:34
Last Modified: 24 Apr 2020 16:55
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14888

Actions (login required)

View Item View Item