Tinjauan hukum Islam terhadap kekuasaan Presiden Republik Indonesia menurut Undang Undang Dasar 1945

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Arifin, Zainul (1996) Tinjauan hukum Islam terhadap kekuasaan Presiden Republik Indonesia menurut Undang Undang Dasar 1945. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (166kB) | Preview

Abstract

Masalah pemerintahan dan kenegaraan dalam islam dikenal dengan prinsip yang pada hakekatnya kekuasaan adalah kepunyaan Allah. Pemegang kekuasaan atas alam ini adalah Allah SWT dengan kata lain, dalam islam terdapat suatu prinsip bahwa kedaulatan de jure merupakan milik Allah yang kedaulatan de faktornya terbukti dalam penyelenggaraan alam semesta. Berdasarkan teori tersebut disimpulkan bahwa kekuasaan tertinggi ada pada Allah, kemudian Allah memberikan kekuasaan untuk mengurus bumi ini kepada khalifah bumi yakni manusia. Berangkat dari sinilah kumpulan manusia atau masyarakat memilih salah seorang dari mereka yang mempunyai kemampuan untuk menjadi pemimpin. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum hal ini terdapat dalam penjelasan UUD 1945 yang berbunyi "Negara Indonesia berdasarkan atas hukum", dan bentuk negara Indonesia adalah republik sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah kesatuan yang berbentuk republik". Sedangkan kepala negaranya adalah seorang presiden. Presiden adalah penyelenggara tertinggi pemerintahan negara dibawah MPR. Pada pasal 4 ayat satu undang undang dasar 1945 menyatakan "Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang undang dasar". Dalam menjalankan pemerintahan, kekuasaan dan tanggung jawab terletak di tangan presiden. Dalam aturan islam tidak menjelaskan secara detail tentang suatu negara yang ada garis besarnya, dengan demikian seluk beluk suatu negara baik bentuknya maupun aturan perundang undangannya yang secara rinci diserahkan kepada manusia, yang penting dalam islam ialah aturan perundang undangan tersebut sesuai dengan al qur'an dan as sunnah. Islam adalah agama yang mengajarkan bahwa kekuasaan mutlak ada pada Allah dan manusia hanya sebagai khalifah di muka bumi ini, yang mana Allah mendelegasikan kekuasaannya itu kepada manusia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Arifin, Zainul--019000218
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSaparlan, Saparlan----
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Kekuasaan Presiden; UUD 1945
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 27 Jan 2017 02:58
Last Modified: 11 May 2020 07:26
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14909

Actions (login required)

View Item View Item