Tinjauan hukum Islam tentang budaya Karapan Sapi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Umam, Moh. Ahsanil (1998) Tinjauan hukum Islam tentang budaya Karapan Sapi. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (419kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (144kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (676kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (982kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (583kB) | Preview

Abstract

Negara indonesia adalah negara yang kaya akan seni budaya. Seni budaya tersebut adalah ciri khas dari daerah baik itu berupa bahasa dan sebagainya. Pulau madura yang sering di sebut dengan pulau garam mempunyai budaya bermacam macam yang salah satunya adalah kerapan sapi (Balap Sapi) walaupun di daerah lain juga ada. Karapan sapi yang diadakan sebagai acara rutin biasanya dalam rangka ulang tahun daerah atau diadakan dalam rangka memperebutkan tropi presiden atau untuk hal lain yang biasanya diikuti dan diperebutkan oleh peserta seluruh madura, lomba semacam itu juga terdapat disetiap kabupaten di pulau madura.Rumusan masalah yang akan dibahas adalah 1). Apa pengertian dari karapan sapi itu? 2). Bagaimana proses dari pelaksanaan dari karapan sapi tersebut? 3). Bagaimanakah asumsi dari masyarakat sampang madura yang mayoritas menganut agama islam? 4). Bagaimana pandangan ulama' setempat serta bagaimanakah pandangan hukum islam?Kesimpulan dari pembahasan ini adalah kerapan sapi merupakan pertandingan beberapa sapi dengan bentuknya agar mendorong masyarakat madura melaksanakan ternak sapi dengan lebih baik. Sehingga menghasilkan tubuh sapi yang bagus dan kuat dan memiliki daging sapi yang bermutu tinggi sehingga memberikan nilai tambah terhadap makanan bergizi. Masyarakat sampang menyenangi acara karapan sapi ini terutama bagi orang yang memiliki pasangan sapi kerap. Namun ada sebagaian lagi tidak begitu memperhatikan karena menganggap kerapan sapi tidak boleh walaupun sebenarnya senang. Ulama' setempat berpendapat bahwa kerapan sapi tersebut haram, karena ada unsur menyiksa binatang. Tetapi boleh seandainya hal tersebut dihilangkan, dan hadits nabi memperkuat hal tersebut yang berisi tentang penyiksaan terhadap binatang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Umam, Moh. Ahsanil--C04394062
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNasir, M. Ridlwanm.ridlwannasir@gmail.com2017085003
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Budaya; Kerapan Sapi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam
Depositing User: Users 3213 not found.
Date Deposited: 01 Feb 2017 04:17
Last Modified: 19 Nov 2020 16:52
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14951

Actions (login required)

View Item View Item