IMPLEMENTASI PENENTUAN BIAYA IJARAH DALAM SISTEM GADAI SYARIAH MENURUT PRINSIP KEADILAN EKONOMI ISLAM : STUDI PADA PEGADAIAN SYARIAH SIDOKARE SIDOARJO

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hernanda, M. Jamaluddin Multazam (2017) IMPLEMENTASI PENENTUAN BIAYA IJARAH DALAM SISTEM GADAI SYARIAH MENURUT PRINSIP KEADILAN EKONOMI ISLAM : STUDI PADA PEGADAIAN SYARIAH SIDOKARE SIDOARJO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (223kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (224kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (434kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (663kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (376kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (430kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (308kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (627kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaimana besaran ujrah pada pembiayaan rahn di Pegadaian Syariah Sidokare Sidoarjo dan bagaimana analisis prinsip ekonomi Islam terhadap besaran ujrah pada pembiayaan rahn di Pegadaian Syariah Sidokare Sidoarjo.Data penelitian terhimpun dari wawancara secara langsung dengan pimpinan kantor cabang Pegadaian Syariah Cabang Sidokare Sidoarjo, pegawai dan nasabahnya, dan didukung dengan data dokumentatif serta literatur pendukung yang relevan terhadap permasalahan yang penulis angkat. Selanjutnya, penelitian ini dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa besaran ujrah (biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun) pada pembiayaan rahn di Pegadaian Syariah unit Sidokare Sidoarjo ditentukan berdasarkan harga barang yang digadaikan/nilai taksiran marhun. Sedangkan yang membedakan biaya ujrah yang dikenakan antara satu nasabah dengan nasabah yang lain dalam menggadaikan marhun (barang) dengan nilai taksiran marhun yang sama tetapi jumlah pinjaman yang dilakukan nasabah tersebut berbeda adalah besaran pinjaman. Mengenai pemberian diskon ujrah itu disyaratkan di muka, yaitu berdasarkan jumlah pinjaman nasabah, yang mana pemberian diskon ujrah masih terkait dengan besaran pinjaman, maka hal tersebut kurang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yakni keadilan. Bahwa seharusnya jika ada dua nasabah yang menggadaikan barang yang sama tetapi biaya pinjamannya berbeda, maka biaya ujrah harus sama.Sejalan dengan kesimpulan diatas, Pegadaian Sidokare Sidoarjo, diharapkan untuk lebih menerapkan praktiknya murni sesuai dengan syariat Islam dan prinsip ekonomi Islam bahwa dalam Implementasi Ijarah Jasa Simpan di Pegiadaian Syariah untuk bertindak tegas dalam menjalankan produk yang telah dikelola agar tidak adanya hal yang mengandung Riba.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hernanda, M. Jamaluddin Multazamazzam.hernanda@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Ekonomi Islam
Gadai
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syariah
Depositing User: Hernanda M.Jamaluddin Multazam
Date Deposited: 17 Feb 2017 02:02
Last Modified: 17 Feb 2017 02:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/15261

Actions (login required)

View Item View Item