ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NGANJUK NOMOR: 1218/Pdt.G/2013/PA.Ngj TENTANG PEMBERIAN HAK ASUH ANAK BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Jailani, Arif Hilmih (2017) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NGANJUK NOMOR: 1218/Pdt.G/2013/PA.Ngj TENTANG PEMBERIAN HAK ASUH ANAK BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (7MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (253kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (246kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (269kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap pemberian hak asuh anak belum mumayyiz kepada ayah dalam putusan putusan Nomor : 1218/Pdt.G/2013/Pa.Ngj.? Bagaimana analisis yuridis dalam putusan Nomor : 1218/Pdt.G/2013/Pa.Ngj.?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Data penelitiannya bersifat kualitatif, diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi serta selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil yang dapat diambil dari penelitian ini, bahwa pertimbangan dan dasar hukum yang digunakan hakim dalam menetapkan perkara hadhanah pada kasus yang diangkat oleh penulis berdasarkan rasa keadilan dan sesuai dengan kepentingan si anak. Sedangkan dasar hukum yang digunakan oleh hakim adalah Pasal 41 (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi: “baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak.” Dan sebagaimana ketentuan pasal 2 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sehingga hakim memberikan hak asuh ANAK1 kepada ayah dan ANAK2 kepada ibu, sebagaimana bukti T.6. Di dalam UU perkawinan No. 1 tahun 1974 pada pasal 45 ayat 1 dan 2 yang menjelaskan tentang pengasuhan anak yang berbunyi; 1 kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anaknya.2 kewajiban orang tua yang dimaksud dalam ayat 1 pasal ini berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri-sendiri kewajiban itu berlaku terus antara kedua orang tua putus selain itu pasal 45 ayat (2) undang-undang perkawinan nomor. 1 tahun 1974 yang merupakan kesinambungan dari pasal 41 (a) UU No 1 tahun 1974 yang menerangkan baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anak semata-mata berdasarkan kepentingan anak-anak bilamana ada perselihan mengenai pengusaan anak-anak pengadilan memberi keputusannya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis memberikan saran: Pertama, Walaupun telah terjadi perceraian antara suami isteri, anak harus mendapatkan perlindungan hak secara jasmani, rohani, maupun social dari orang tuanya, ini dilakukan agar kemaslahatan anak tetap terjaga dan kebutuhan anak tetap terpenuhi. Kedua, Sebaiknya pemerintah lebih gencar lagi dalam mensosialisakan Undang-Undang perkawinan, agar masyarakat umum mengetahui betapa pentingnya arti sebuah perkawinan sehingga mempersulit terjadinya perceraian, karena dari
perceraian tersebut selain berakibat negatif terhadap kedua belah pihak juga dampak terhadap anak hasil perkawinannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Jailani, Arif Hilmiharifhilmih44@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Perdata Islam
Anak > Pengangkatan Anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Jailani Arif Hilmih
Date Deposited: 27 Feb 2017 05:09
Last Modified: 27 Feb 2017 05:09
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/15665

Actions (login required)

View Item View Item