MEMBELANJAKAN HARTA DI JALAN ALLAH PERSPEKTIF IBNU KATSIR DAN AHMAD MUSTHAFA AL-MARAGHI TELAAH SURAT AL-BAQARAH AYAT 195

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ummah, Khoiro (2017) MEMBELANJAKAN HARTA DI JALAN ALLAH PERSPEKTIF IBNU KATSIR DAN AHMAD MUSTHAFA AL-MARAGHI TELAAH SURAT AL-BAQARAH AYAT 195. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (249kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (191kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (467kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (825kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (761kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (531kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (410kB) | Preview

Abstract

Peneliti dengan nama Khoiro Ummah jurusan Ilmu al-Qur`an dan Tafsir, dengan judul Membelanjakan Harta Di Jalan Allah Perspektif Ibnu Katsir Dan Ahmad Musthafa Al Maraghi (Telaah Surat al-Baqarah Ayat 195).Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Ibnu Katsir dan Ahmad Musthafa al-Maraghi memahami membelanjakan harta di jalan Allah pada surat al-Baqarah ayat 195? 2) Apa perbedaan dan persamaan penafsiran membelanjakan harta di jalan Allah dalam surat al-Baqarah ayat 195 menurut Ibnu Katsir dan Ahmad Musthafa al-Maraghi?Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman membelanjakan harta di jalan Allah antara Ibnu Katsir dan Ahmad Musthafa al-Maraghi.Penelitian dalam hal ini menggunakan metode komparatif yaitu antara pendapat para mufassir dalam menafsirkan suatu ayat sebagaimana yang telah disebutkan.Penelitian ini dilakukan karena masih banyaknya manusia yang tidak memahami akan hal membelanjakan harta di jalan Allah. Dimana orang menganggap bahwa hartanya hanyalah miliknya tanpa mengetahui bahwa sebagian hartanya terdapat harta orang lain. Selanjutnya dilakukan penelitian dengan melihat persamaan dan perbedaan yang dihubungkan dengan pendekatan teori Ibnu Katsir dan Ahmad Musthafa al-Maraghi.Hasil penelitian menyimpulkan, dalam penafsiran Ibnu Katsir yang dimaksud membelanjakan harta di jalan Allah adalah nafkah yang mana mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran islam. Sedangkan menurut al-Maraghi yang dimaksud membelanjakan harta di jalan Allah adalah mengeluarkan uang untuk belanja, yakni membelanjakan hartanya untuk membeli persenjataan yang digunakan untuk berjihad. Jadi antara kedua Mufassir tersebut mempunyai perbedaan pendapat terkait membelanjakan harta di jalan Allah karena jenis harta yang dimaksudkan dalam Ibnu Katsir merupakan harta yang tidak habis dengan satu kali digunakan tetapi dapat digunakan lama menurut apa adanya (Isti’mal). Sedangkan harta yang dimaksudkan al-Maraghi merupakan sesuatu yang tidak dapat diambil kegunaannya dan manfaatnya secara biasa kecuali dengan menghabiskannya (Istihlak). Maka jika dikaitkan dengan fenomena sosial menafkahkan harta di jalan Allah layaknya pendapat Ibnu Katsir begitu banyak cara yang bisa digunakan seperti halnya menafkahkan tanah yang hendak digunakan untuk menanam padi sehingga hasil dari panen bisa disadaqahkan. Sedangkan berjihad di jalan Allah selayaknya pendapat al-Maraghi yaitu dengan mengeluarkan harta untuk mencari ilmu, mengeluarkan harta untuk kesehatan dan juga memberikan kesejahteraan sosial.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ummah, Khoiroummah195@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Fikih > Fikih Perbandingan
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Alquran dan Tafsir
Depositing User: Ummah Khoiro
Date Deposited: 02 Mar 2017 06:14
Last Modified: 02 Mar 2017 06:14
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/15822

Actions (login required)

View Item View Item