TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBAGIAN ZAKAT FITRAH PADA SOA NUKU HEHE DI DAERAH ADAT AMBON NEGERI SEITH KEC. LEIHITU KAB. MALUKU TENGAH

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nukuhehe, Mochamad Saifud (2014) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBAGIAN ZAKAT FITRAH PADA SOA NUKU HEHE DI DAERAH ADAT AMBON NEGERI SEITH KEC. LEIHITU KAB. MALUKU TENGAH. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (22kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (124kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (19kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (193kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi
Pembagian Zakat Fitrah Pada SOA NUKU HEHE di Daerah Adat Ambon Negeri Seith Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah adalah hasil penelitian lapangan (Field Research) untuk menjawab pertanyaan yang melatar belakangi terjadinya zakat fitrah dan Bagaimana pendistribusian zakat fitrah setelah shalat idul fitri di daerah adat Ambon Negeri Seith Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pendistribusian zakat fitrah di Negeri Seith Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah?
Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan cara wawancara
(Interview) secara langsung untuk memperoleh data-data, dokumen dan hasil dari penelitian yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pedoman nash al quran dan hadis dengan menggunakan pola
pikir induktif.
Di Desa Negeri Seith Kec. Leihitu Malteng peneliti menemukan praktek pendistribusian zakat fitrah yang diangap tidak sesuai dengan hukum islam.
Seperti pendistribusian zakat fitrah yang dilakukan setelah shalat idul fitri.
Pendistribusian zakat fitrah seperti ini tidak diperbolehkan dilakukan setelah shalat hari raya, meskipun badan atau amil zakat adat menahan zakat fitrah di
masjid besar dan menyalurkan setelah proses adat. Hal ini, dikarenakan harta zakat fitrah itu harus disalurkan secara langsung kepada mustahiq.
Bagi amil adat yang mendistribusikan zakat fitrah seyogyanya
menyalurkan atau mendistribusikan zakat fitrah dengan waktu yang telah tercantum dalam hadis nabi saw, sedangkan masih banyak dari golongan ashnaf yang lebih membutuhkan. Karena itu muzakki dan badan amil adat hendaknya mendistribusikan zakat fitrah ini dengan baik kepada orang-orang yang lebih
membutuhkan

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Dakwatul Chairah
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nukuhehe, Mochamad SaifudUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Zakat
Keywords: Zakat Fitrah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 18 not found.
Date Deposited: 08 Apr 2015 00:22
Last Modified: 08 Apr 2015 00:22
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1594

Actions (login required)

View Item View Item