Pembatalan nikah akibat hubungan nasab: studi kasus di Pengadilan Agama Jember

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Athifatul Umam, Ririn (2000) Pembatalan nikah akibat hubungan nasab: studi kasus di Pengadilan Agama Jember. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (804kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (224kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (608kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (908kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (690kB) | Preview

Abstract

Menurut berbagai penelitian, secara genetis, perkawinan antar saudara dapat berdampak negative terhadap keturunan, karena perkawinan sedarah memberikan peluang untuk lebih banyak terkumpulnya gen resesif, sehingga menyebabkan munculnya sifat yang tidak diinginkan, misalnya meningkatkan angka kematian, cacat mental/fisik, berkurangnya berat badan, diabetes, buta warna dan lain sebagainya. Walaupun larangan tentang perkawinan sudah diatur dengan jelas oleh agama Islam, ternyata tidak seikit umat Islam yang melanggar ketentuan yang diajarkan dalam Al-Qurán. Ini terbukti di PA Jember terdapat sebuah kasus pembatalan nikah yang diakibatkan pelanggaran terhadap aturan agama dan UU No. 1 tahun 1974, yaitu perkawinan antara seorang paman dan keponakannya. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah; 1. Factor apa sajakah yang mempengaruhi terjadinya perkawinan senasab, 2. Apa landasan hukum yang dipakai PA Jember dalam memutuskan pembatalan nikah akibat adanya hubungan nasab tersebut. 3. Apa akibat hukum dari pembatalan nikah karena adanya hubungan nasab. Metode pembahasannya menggunakan metode deskriptif analitis. Kesimpulan dari pembahasan ini adalah; 1. Perkawinan senasab yang terjadi di KUA Rambipuji Kabupaten Jember pada tanggal 16 April 1999 disebabkan oleh faktor intern, yang berasal dari diri calon mempelai pria dan wanita yaitu rasa cinta yang sangat mendalamantara keduanya dan kurangnya kesadaran terhadap aturan hukum agama. Sedangkan faktor ekstern, berasal dari PPN KUA Rambipuji yang bertugas mengurus, mengawasi dan mencatat pelaksanaan nikah di wilayahnya, yaitu dengan tidak melaksanakan tugas secara maksimal terutama dalam pemeriksaan calon mempelai serta tidak mengumumkan perkawinan mereka. 2. Landasan hukum yang dipakai oleh PA Jember dalam memutuskan perkara pembatalan nikah ini ialah suran an-Nisa’ayat 23, UU No. 1 tahun 1974 pasal 8, pengakuan para pihak bahwa mereka masih mempunyai hubungan nasab dan alat bukti berupa silslah keluarga. 3. Akibat hukumnya adalah bahwa hubungan mereka dihukumi zina, karena mereka melakukan pernikahan terlarang itu dengan sengaja dan tahu tentang larangannya baik oleh agama maupun ukum formil di Indonesia, dan anak yang dilahirkan hanya dapat dinasabkan kepada ibunya sedangkan hubungan dengan ayahnya sebatas hubungan manusiawi belaka.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Athifatul Umam, RirinUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Keluarga
Nikah
Keywords: Pembatalan Nikah; Nasab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 11 Apr 2017 08:41
Last Modified: 11 Apr 2017 08:57
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16052

Actions (login required)

View Item View Item