Tinjauan hukum Islam terhadap pemilikan tanah pertanian secara absentee dalam pasal 3 PP 224/1961 tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rohman, Abd. Rohman (1990) Tinjauan hukum Islam terhadap pemilikan tanah pertanian secara absentee dalam pasal 3 PP 224/1961 tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (11kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (545kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (303kB) | Preview

Abstract

Dalam pasal 10 ayat 1 UUPA (Undang-undang Pokok Agraria No. 5/1960) ditegaskan bahwa setiap orang dan badan hukum yang mempunyai sesuatu ha katas tanah pertanian pada asasnya diwajibkan mengerjakan atau mengusahakannya sendiri secara aktif dengan mencegah cara-cara pemerasan. Ketentuan pasal ini merupakan suatu asas yang pelaksanaannya memerlukan pengaturan lebih lanjut. Larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee sebagai yang diatur dalam pasal 3 PP 41/1964 tetap harus berlaku dan dipandang sejalan dengan Garis Garis Besar Haluan Negara. Rumusan maslah dalam penelitian ini adalah; 1. Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap pengertian pemilikan tanah pertanian secara absentee, 2. Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap terjadinya pemilikan tanah pertanian secara absentee, 3. Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap dampak yang diakibatkan oleh pemilikan tanah pertanian secara absentee, 4. Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap ketentuan-keteantuan bagi pemilikan tanah pertanian secara absentee. Metode pembahasan penelitian ini adalah; metode komparatif dan metode analogis. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah; 1. Pemilikan tanah pertanian secara absentee adalah pemilikan tanah pertanian yang pemiliknya tidak bertempat tinggal di daerah kecamatan dimana tanah itu berada. 2. Dari segi sebab terjadinya, maka antara tanah absentee dengan ardul mawat terdapat perbedaan. Kendati demikian terdapat pula kesamaan antara keduanya. 3. Pemilikan tanah pertanian secara absentee dipandang dapat menimbulkan dampak-dampak yang bersifat negative dan merugikan. 4. Ketentuan dilarangnya pemilikan tanah pertanian secara absentee, berikut pengambilannya oleh pemerintah, pembagiannya serta pemberian ganti kerugiannya kepada bekas pemiliknya – pada prinsipnya tidak bertentangan dengan hukum Islam, apabila sejalan dengan UPA mewujudkan keselamatan dan mencegah terjadnya kemudharatan

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rohman, Abd. RohmanUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Pertanian
Keywords: hukum Islam; pemilikan tanah pertanian; pasal 3 PP 224/1961
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 27 Apr 2017 03:56
Last Modified: 27 Apr 2017 03:56
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16247

Actions (login required)

View Item View Item