Aplikasi qard beragun emas di Bank BRI Syariah KC Sidoarjo dalam perspektif hukum islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Istiqomah, Rizqi (2017) Aplikasi qard beragun emas di Bank BRI Syariah KC Sidoarjo dalam perspektif hukum islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (753kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (285kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (523kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (310kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (587kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) tentang “Aplikasi Qard{ Beragun Emas Di Bank BRI Syariah KC Sidoarjo Dalam Perspektif Hukum Islam”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan, 1) Bagaimana Aplikasi Qard{ Beragun Emas di Bank BRI Syariah KC Sidoarjo. 2) Bagaimana Perspektif Hukum Islam terhadap Aplikasi Qard{ Beragun Emas di Bank BRI Syariah KC Sidoarjo.Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data tersebut dianalisis dari perspektif hukum Islam dengan teknik kualitatif dalam pola pikir deduktif, yaitu dengan meletakkan norma hukum Islam sebagai rujukan dalam menilai fakta-fakta khusus mengenai aplikasi qard{ beargun emas di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Sidoarjo. Dari hasil penelitian, menyimpulkan bahwa aplikasi pembiayaan qard{ beragun emas diperuntukkan bagi perorangan. Nasabah pembiayaan qard{ beragun emas membawah syarat kelengkapan berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku, membawa emas yang akan dijadikan agunan dan mengisi formulir pembiayaan qard{ beragun emas (QBE). Masksimum pembiayaan maksimal 90 % dari nilai taksiran dan jangka waktu pembiayaan qard{ beragun emas 120 hari. Pembiayaan qard{ beragun emas BRI Syariah Kantor Cabang Sidoarjo membebankan dua biaya kepada nasabahnya, yakni biaya administrasi dan biaya sewa Pembiayaan qard{ beragun emas ini diberikan dengan pinjam meminjam dengan akad qard{, penyerahan agunan emas dengan akad rahn dan terhadap penyerahan emas tersebut nasabah dikenakan biaya pemeliharaan dengan akad ijara>h. Nasabah mendapatkan Surat Gadai Syariah (SGS) dari petugas Bank BRI Syariah sebagai bukti gadai. Aplikasi qard{ beragun emas di Bank BRI Syariah KC Sidoarjo tidak selaras dengan hukum Islam, karena adanya pembebanan biaya administrasi yang jumlahnya tidak mencerminkan biaya yang senyatanya dikeluarkan sehingga tampak ada interes untuk mengambil keuntungan. Di samping itu biaya sewa yang dibebankan kepada nasabah perhitungannya tidak berdasarkan pada nilai taksiran emas melainkan dari jumlah pinjaman. Hal tersebut mengindikasikan bahwa Bank BRI Syariah dalam hal ini menerapkan pola usaha yang membuka celah menuju riba.Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis mengarahkan hendaknya pihak Bank BRI Syariah dalam penentuan besarnya biaya administrasi yang dibebankan kepada nasabah mencerminkan biaya yang senyatanya dikeluarkan sehingga tidak tampak ada interes untuk mengambil keuntungan. Di samping itu dalam perhitungan biaya sewa diperhitungkan dari nilai taksiran emas bukan dari nilai pinjaman, meskipun nasabah mengambil penuh pembiayaan atau hanya sebagian.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Istiqomah, Rizqirizqiistiqomah2@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Gadai
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Qard; Utang Piutang
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ISTIQOMAH RIZQI
Date Deposited: 02 May 2017 03:46
Last Modified: 02 May 2017 03:46
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16498

Actions (login required)

View Item View Item