Analisis hukum Islam terhadap pembayaran uang muka dalam produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aisah, Risti Nur (2017) Analisis hukum Islam terhadap pembayaran uang muka dalam produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (7MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (151kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (511kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (647kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (256kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (408kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (160kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (fiel research) tentang “Analisis Hukum Islam terhadap Pembayaran Uang Muka dalam Produk Cicil Emas di Bank Syariah Mandiri Gresik”. Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana mekanisme pembayaran uang muka dalam prosuk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Gresik dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pembayaran uang muka dalam produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Gresik.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis data menggunakan deskriptif yaitu mengungkapkan realita tentang pelaksanaan pembayaran uang muka dalam produk cicil emas berdasarkan observasi lapangan. Kemudian data dianalisis dengan menggunakan pola pikir induktif yaitu praktik pembayaran uang muka dalam produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Gresik menurut hukum Islam.Penelitian menghasilkan bahwa pembayaran uang muka dalam produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Gresik dilakukan diawal akad secara tunai yakni sebesar 20% dari total harga emas yang dibeli oleh nasabah. Jika terjadi pembatalan akad oleh nasabah atau nasabah tidak sanggup melunasi pembayaran maka uang muka yang telah dibayarkan oleh nasabah diawal akad dinyatakan hangus. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa, menurut hukum Islam pembayaran uang muka dalam produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Gresik dapat dianalogikan sebagai praktik jual beli al-‘urbu@n dimana menurut jumhur ulama’ jual beli ini merupakan jual beli yang dilarang dan tidak sah.Walaupun praktik pembayaran uang muka ini hukumnya sah, namun syariat melarangnya dan mendapatkan dosa bagi para pelakunya, apabila salah satu pihak ada yang dirugikan.Agar pelaksanaan pembayaran uang muka dalam produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri Gresik ini sesuai dengan hukum islam, seharusnya jika terjadi pembatalan transaksi oleh nasabah pihak bank tidak menyatakan bahwa uang muka (Down Payment) yang telah dibayarkan oleh nasabah di awal akad hangus, karena disini nasabah akan mengalami kerugian. Bank dapat melelang (menjual kembali) objek pembiayaan dalam hal ini adalah emas batangan untuk menutupi kerugian pihak bank. Sehingga (Down Payment) atau uang muka dapat dikembalikan kepada nasabah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aisah, Risti Nurristi_nurAisyah@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Bank dan Perbankan Islam
Keywords: Uang muka; emas; cicil
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Prihantini Risti Nur Aisah Widya
Date Deposited: 02 May 2017 04:28
Last Modified: 02 May 2017 04:28
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16503

Actions (login required)

View Item View Item