Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Agama no. 11 tahun 2007 tentang batas usia wali nikah di KUA Kecamatan Sawahan Kotamadya Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Muhshonah, Ida (2017) Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Agama no. 11 tahun 2007 tentang batas usia wali nikah di KUA Kecamatan Sawahan Kotamadya Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

This is the latest version of this item.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (432kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (371kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (579kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (435kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (789kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (226kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (243kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2007 di KUA Kecamatan Sawahan Kotamadya Surabaya? Dan Bagaimana analisis hukum Islam terhadap Pelaksanaan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2007 tentang batas usia wali nikah? Untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan di atas digunakan metode penelitian kualitatif dengan pola pikir deduktif. Metode pengumpulan datanya dengan studi dokumen dan menggunakan analisis deskriptif, yakni teknik analisis data dengan taraf deskriptif (menggambarkan atau menguraikan) yakni dengan cara memaparkan data apa adanya mengenai pelaksanaannya yang kemudian diperkuat dengan teori atau ketentuan mengenai wali nikah dalam Hukum Islam, KHI dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Berdasarkan penelitian ini dapat dilihat bahwa yang menjadi latar belakang masalah adalah adanya batas minimal usia balig bagi wali nikah dalam Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa syarat minimal balig bagi wali nikah yakni berusia sekurang-kurangnya 19 tahun. Hasil penelitian ini, pada akhirnya di KUA Sawahan pernikahan dengan wali nikah (wali nasab) yang masih berusia 17 tahun tersebut dapat terlaksana, tentunya dengan berbagai pertimbangan yang matang dari pihak KUA setempat. Oleh karena itu, penulis menulis perihal ini dimaksudkan agar dapat memberikan wawasan bagi masyarakat umum mengenai adanya syarat dalam sebuah Peraturan Menteri Agama ini, yang mana diharapkan agar masyarakat bisa mensosialisasikan masalah kriteria balig tersebut dan lebih jeli sebelum melaksanakan perwalian dalam pernikahan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Muhshonah, Idamuhsona.ida@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Nikah > Nikah, Rukun
Keywords: Batas usia; wali nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muhshonah Ida
Date Deposited: 09 May 2017 08:06
Last Modified: 05 Sep 2017 02:59
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16792

Available Versions of this Item

  • Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Agama no. 11 tahun 2007 tentang batas usia wali nikah di KUA Kecamatan Sawahan Kotamadya Surabaya. (deposited 09 May 2017 08:06) [Currently Displayed]

Actions (login required)

View Item View Item