Tinjauan hukum Islam terhadap mak di juk siang (larangan bercerai) pada masyarakat adat Lampung Pepadun Megou Pak: studi pada masyarakat Desa DWT Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaen Tulang Bawang Lampung

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sururi, Fathu (2012) Tinjauan hukum Islam terhadap mak di juk siang (larangan bercerai) pada masyarakat adat Lampung Pepadun Megou Pak: studi pada masyarakat Desa DWT Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaen Tulang Bawang Lampung. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (555kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (563kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (407kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (445kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (159kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana tradisi mak di juk siang (larangan cerai) berlaku di masyarakat adat lampung Pepadun Megou Pak tepatnya di Desa DWT Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang Lampung dan akibat hukumnya serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi mak di juk siang dalam adat Lampung Pepadun Megou Pak tepatnya di Desa DWT Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang Lampung. Dalam menjawab permasalahan diatas penulis melakukan penelitian dengan menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Selanjutnya data dihimpun dengan analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tradisi mak di juk siang (larangan cerai) pada masyarakat adat lampung merupakan tradisi dimana pasangan suami istri tidak boleh bercerai. Ketentuan tradisi ini berlaku terhadap pernikahan sesame suku Lampung. Tradisi mak di jung siang berlaku karena ada komitmen suku Lampung terhadap pi’il pesenggiri (harga diri). pi’il pesenggiri (harga diri) adalah local wisdom yang menjiwai setiap kehidupan suku Lampung Pepadun Megou Pak termasuk dalam hal ketidak bolehan untuk bercerai. Tradisi mak di juk siang memiliki akibat hukum jika melakukan perceraian yaitu rusaknya pi’il pesenggiri (harga diri) dari pasangan yang bercerai. Oleh karena itu pasangan suami istri yang sudah tidak lagi memiliki kesesuaian tidak melepaskan ikatan perkawinan, suami lebih memilih untuk menelantarkan istri daripada harus harga dirinya hancur. Tradisi mak di juk siang dan akibat hukumnya dapat menimbulkan akibat yang bertentangan dengan syari’at Islam walaupun juga terdapat hal- hal positif yang tidak bertentangan dengan hukum Islam sehingga syara’ dapat melegalkan tradisis tersebut. Ketentuan dan akibat hukum mak di juk siang yang tidak sesuai dengan syara’seharusnya tidak ditatati dan diganti dengan hukum Islam secara berangsur- angsur.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Mak di juk siang (larangan bercerai); Masyarakat adat
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sururi, FathuUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Adat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 24 May 2017 05:48
Last Modified: 24 May 2017 05:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/17036

Actions (login required)

View Item View Item