TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN KAWIN BOYONG DI DESA RAYUNG KECAMATAN SENORI KABUPATEN TUBAN

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Maftuhah, Siti (2014) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN KAWIN BOYONG DI DESA RAYUNG KECAMATAN SENORI KABUPATEN TUBAN. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (751kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (151kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (455kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (180kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (22kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (105kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab rumusan masalah yaitu bagaimana pelaksanaan kawin boyong di desa Rayung kecamatan Senori kabupaten Tuban, dan bagaimana pandangan Ulama terhadap pelaksanaan tradisi tersebut serta tinjauan hukum Islalam terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.
Data penelitian dihimpun melalui wawancara yang dilakukan kepada masyarakat desa Rayung sendiri, ulama desa Rayung serta para perangkat desa, yang kemudian dianalisis menggunakan metode deduktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan kawin boyong di desa Rayung dimulai dari tahap nontoni, tahap selanjutnya yaitu ngemblok, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap gawe dino dan pada tahapan gawe dino ini akan disepakati apakah pasangan pengantin ini harus melakukan boyong atau tidak, dan apabila telah disepakati bahwa pasangan tersebut harus melakukan boyong maka tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan kawin boyong yang mana seorang perempuan harus tinggal selama sehari atau menurut kesepakatan keluarga ke rumah mempelai laki-laki, dan pandangan ulama terhadap pelaksanaan kawin boyong yaitu mereka tidak sepenuhnya melarang adanya tradisi tersebut namun jika tradisi tersebut sudah tidak sesuai dengan hukum Islam maka haram untuk dilakukan, tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan kawin boyong yaitu tradisi tersebut sudah termasuk dalam ‘urf atau sebuah kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat dan bila dilihat dari keabsahannya tradisi tersebut termasuk dalam ‘urfal-fasid yaitu kebiasaan yang dianggap rusak.
Sesuai dengan kesimpulan di atas, maka kepada masyarakat disarankan untuk memperhatikan alur dari sebuah tradisi yang telah dilakukan secara terus menerus serta masyarakat diharapkan untuk memberi kritik keagamaan terhadap tradisi tersebut agar terhindar dari hal-hal yang telah secara jelas dilarang oleh agama

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: M. Ridlwan Nasir
Creators:
CreatorsEmailNIM
Maftuhah, SitiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Kawin Boyong
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Yuhyil Ayda------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 10 Apr 2015 09:12
Last Modified: 10 Apr 2015 09:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1708

Actions (login required)

View Item View Item