ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENOLAKAN HAKIM ATAS GUGATAN NAFKAH MADIYAH DALAM PUTUSAN NOMOR:1606/Pdt.G/2013/PENGADILAN AGAMA BANGIL

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rosida, Anis (2014) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENOLAKAN HAKIM ATAS GUGATAN NAFKAH MADIYAH DALAM PUTUSAN NOMOR:1606/Pdt.G/2013/PENGADILAN AGAMA BANGIL. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (317kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (392kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (422kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (405kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (242kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (110kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Penolakan Hakim Atas Gugatan Nafkah Ma>d{iyah dalam Putusan Nomor: 1606/Pdt.G/2013/Pengadilan Agama Bangil” adalah hasil penelitian lapangan (Field Research) untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim atas penolakan gugatan nafkah ma>d{iyah dalam putusan nomor:1606/ Pdt.G/2013/PA.Bgl? serta (2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap dasar hukum pertimbangan hakim atas penolakan gugatan nafkah ma>d{iyah?
Data penelitian ini dihasilkan dengan menggunakan teknik wawancara dengan beberapa hakim beserta staf Pengadilan Agama Bangil yang menangani perkara gugatan nafkah ma>d{iyah serta menggunakan teknik dokumentasi dengan meneliti dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara tersebut. Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya adalah menganalisis data dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif yaitu menggambarkan perkara dan fakta hukum yang ada kemudian menguraikannya secara sistematis dengan menggunakan pola pikir deduktif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dasar hukum pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara nomor: 1606/Pdt.G/2013/PA.Bgl tentang penolakan hakim atas gugatan nafkah ma>d{iyah di Pengadilan Agama Bangil menolak gugatan atas dasar bukti bahwa istri dinyatakan telah melakukan nushu>z dengan adanya ketidaktaatan istri sebelum resmi menjadi istri saat terjadi proses pemenuhan persyaratan perkawinan. Oleh karena istri dianggap telah melakukan nushu>z maka berdasarkan pasal 80 ayat 7 Kompilasi Hukum Islam, nushu>z dapat menggugurkan hak istri atas nafkah. Adapun menurut analisis hukum Islam membenarkan atas dasar hukum pertimbangan hakim dalam menolak gugatan nafkah ma>d{iyah karena istri dianggap nushu>z karena hal tersebut berdasar pada pendapat ulama fikih yang sesuai dengan pendapat Imam Sha>fi‘i> dan Imam Abu> H}a>nifah dalam kitab Bajuri II: “Gugur nafkah itu serta giliran kepada istri yang durhaka”.
Oleh karena itu, hendaknya kepada hakim Pengadilan Agama Bangil dalam memutus perkara permohonan talak dengan dibarengi gugatan nafkah ma>d{iyah yang diajukan oleh termohon supaya benar-benar dilakukan dengan cermat dan tetap mempertimbangkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari segi kemaslahatan maupun kemad}aratannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Abdul Kholiq Syafa'at
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rosida, AnisUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Nafkah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Yuhyil Ayda------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 10 Apr 2015 09:35
Last Modified: 10 Apr 2015 09:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1710

Actions (login required)

View Item View Item