Studi analisis terhadap penggunaan Pasal 4 Ayat 2 (C) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 JO. Pasal 57 (C) Kompilasi Hukum Islam dalam Putusan Nomor: 2307/PDT.G/2010PA.SDA tentang izin poligami

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Arifin, Syamsul (2012) Studi analisis terhadap penggunaan Pasal 4 Ayat 2 (C) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 JO. Pasal 57 (C) Kompilasi Hukum Islam dalam Putusan Nomor: 2307/PDT.G/2010PA.SDA tentang izin poligami. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (188kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (581kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (447kB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/17126

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian dokumentasi yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana deskripsi putusan PA Sidoarjo nomor 2307/Pdt.G/2010/PA.Sda Tentang Izin Poligami dan bagaimana analisis yuridis terhadap penggunaan pasal 4 ayat 2 (c) Undang-undang nomor 1 tahun 1974 Jo. pasal 57 (c) Kompilasi Hukum Islam dalam putusan Nomor: 2307/Pdt.G/2010/PA.Sda. Data penelitian dihimpun dari dokumen yang berupa salinan putusan Nomor: 2307/Pdt.G/201 O/P A.Sda. dan wawancara secara langsung dengan hakim yang mengadili perkara tersebut serta literatur pendukung yang relevan terhadap permasalahan yang Penulis angkat. Selanjutnya dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim mengabulkan perkara izin poligami nomor: 2307 /Pdt.G/P A.Sda. Majelis Hakim menyatakan bahwa dalam perkara izin poligami tersebut telah memenuhi persyaratan altematif dan persyaratan kumulatif mengajukan izin poligami. Persyaratan altematif dari perkara nomor: 2307/Pdt.G/PA.Sda tercantum dalam pasal 4 ayat (2) huruf c Undangundang nomor I tahun 1974 tentang perkawinan Jo. Pasal 57 huruf c Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi: "lstri tidak: dapat melahirkan keturtman". Majelis Hakim juga menjelaskan persyaratan kumulatif untuk permohonan beristri lebih dari seorang telah terpenuhi sebagaimana tercantum dalam pasal 5 ayat I Undangundang nomor 1tahun1974 tentang perkawinan. Penggunaan pasal 4 ayat (2) huruf c Undang-undang nomor 1 tahun 1974 sebagai alasan mengajukan izin poligami sebaiknya disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Pengajuan izin poligami dengan alasan istri tidak dapat melahirkan keturunan akan lebih dapat dipertanggungjawabkan jika diperkuat dengan bukti surat keterangan dari dokter ataupun mendatangkan seorang ahli sebagai saksi. Hal ini dikarenakan suami dapat juga mengalami kemandulan. Sehingga Majelis Hakim mendapatkan sebuah keyakinan bahwa yang mengalami kemandulan adalah seorang istri.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Arifin, Syamsul--UNSPECIFIED
Subjects: Poligami
Keywords: Izin poligami
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 05 Jun 2017 03:55
Last Modified: 08 Dec 2017 11:07
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/17126

Actions (login required)

View Item View Item