Tinjauan siyasah sar'iyah terhadap kewenangan bidan dalam memberikan alat kontrasepsi kondom menurut permenkes no. 1464 tahun 2010: studi kasus di puskesmas di Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Yakin, Nurul (2012) Tinjauan siyasah sar'iyah terhadap kewenangan bidan dalam memberikan alat kontrasepsi kondom menurut permenkes no. 1464 tahun 2010: studi kasus di puskesmas di Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (326kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (194kB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/17341

Abstract

Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan pemberian alat kontrasepsi kondom oleh Bidan di Puskesmas Kec. Geger Kabupaten Bangkalan? bagaimana tinjuan siyasah syar'iyah terhadap kewenangan bidan dalam pemberian alat kontrasepsi kondom? Untuk menjawab permasalahan di atas, penulis melakukan penelitian langsung dengan menggunakan teknik wawancara, angket dan data-data lapangan tentang pemberian alat kontrasepsi kondom menurut permenkes No. 1464 Tahun 2010. Setelah data terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis melalui pola pikir induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam memberikan alat kontrasepsi kondom terkait dengan praktik Bidan mengalami reformasi peraturan oleh Menteri Kesehatan Nomor Hk.02.02/Menkes/149/1/2010 yang mencabut Keputusan Nomor 900/Menkes/SKNil/2002, dimana peraturan ini juga diperbaharui dan dicabut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. Dalam menjalankan praktik profesinya bidan berwenang memberikan obat dan alat kontrasepsi oral, suntikan, dan alat kontrasepsi dalam rahim, alat kontrasepsi bawah kulit dan kondom, Memberikan penyuluhan/konseling pemakaian kontrasepsi, Melakukan pencabutan alat kontrsepsi dalam rahim, Melakukan pencabutan alat kontrsepsi bawah kulit tanpa penyulit, memberikan konseling untuk pelayanan kebidanan, keluarga berencana dan kesehatan masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Yakin, Nurul--UNSPECIFIED
Subjects: Kontrasepsi
Keywords: Kewenangan bidan alat kontrasepsi kondom
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Jun 2017 03:00
Last Modified: 08 Dec 2017 11:26
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/17341

Actions (login required)

View Item View Item