Analisis hukum Islam terhadap larangan kawin sesuku di Jorong Halalang Kenagarian Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Sumatera Barat

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Laila, Asra (2012) Analisis hukum Islam terhadap larangan kawin sesuku di Jorong Halalang Kenagarian Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Sumatera Barat. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (135kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (325kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (941kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (700kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (215kB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/17365

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (fieldresearch) yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang mengapa terdapat larangan kawin sesuku di Jorong Halalang Kenagarian Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek? Dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap larangan kawin sesuku di Jorong Halalang Kenagarian Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek? Untuk menjawab permasalahan di atas, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Data yang telah dihimpun, kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa larangan kawin di Jorong Halalang Kenagarian Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Sumatera Barat adalah larangan kawin bagi laki-laki dan perempuan. yang memiliki suku yang sama walaupun berbeda penghulu kaumnya. Adanya larangan kawin sesuku dalam masyarakat Jorong Halalang dikarenakan oleh beberapa hal, antara lain: masyarakat menganggap orang yang sesuku adalah saudara, sehingga tidak baik mengawini saudara sendiri. Terdapat keyakinan dalam masyarakat bahwa perkawinan sesuku akan melahirkan keturunan yang cacat dan mendapat kutukan dalam rumah tangga serta keturunannya. Larangan kawin sesuku juga sebagai solusi perpecahan suku akibat penguasaan tanah ulayat. Di samping itu, kawin sesuku dilarang karena menimbulkan kerusakan hubungan dalam kaum, terjadi kesenjangan dalam tatanan sosial, disebabkan tidak jelas lagi kedudukan mamak-bapak dalam kaum.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Laila, Asra--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Kawin sesuku
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 20 Jun 2017 04:13
Last Modified: 08 Dec 2017 11:29
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/17365

Actions (login required)

View Item View Item