Studi analisa tentang hukuman terhadap pelaku tindak pidana overspel dalam pasal 284 KUHP dan zina dalam hukum Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Salahuddin, M. Salahuddin (1999) Studi analisa tentang hukuman terhadap pelaku tindak pidana overspel dalam pasal 284 KUHP dan zina dalam hukum Islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (154kB) | Preview

Abstract

Ketentuan hukuman bagi pelaku zina ditegaskan lagi dalam hadis Rasulullah dan disepakati oleh para ulama bahwa hukuman atau sanksi bagi pezina mukhsanatau orang yang pernah kawin adalah dirajam, sedangkan hukuman bagi pezina ghoiru mukhsan atau yang belum pernah kawin adalah dihukum dengan dera sebanyak serratus kali pukulan dan diasingkan selama setahun. Rumusan masalah dalah pembahasan ini adalah;1. Adakah persamaan dan perbedaan konsepsi antara tindak pidanna overspel/zina dalam KUHP dan zina dalam hukum Islam. 2. Seberapa beratkah hukuman yang dipertanggung jawabkan terhadap pelaku tindak pidana overspel/zina dalam pasal 284 KUHP dan zina alam hukum Islam. 3. Manakah yang lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia penerapan konsep overspel dalam KUHP dan zina dalam hukum Islam dalam rangka pembentukan rancangan KUHP Indonesia yang akan dating. Metode pembahasan penelitian ini menggunakan metode deduktif, metode induktif dan metode komparatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah; 1. Konsep overspel/zina dalam KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan suami atau istrinya. 2. Hukuman yang dipertanggung jawaban terhadap pelaku ovespel menurut pasal 284 KUHP adalah dipenjara selama-lamanya Sembilan bulan. 3. Konsep (pengertian) zina yang ditentukan hukum Islam sangat luas karena mencakup semua lapisan baik yang telah kawin maupun yang belum kawin dapat dijatuhi hukuman zina bila melakukan perzinaan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Salahuddin, M. SalahuddinUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum - Perzinaan
Hukum Islam > Perzinaan
Keywords: hukuman pelaku tindak pidana overspel; pasal 284 KUHP; zina dalam hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 21 Jul 2017 07:38
Last Modified: 21 Jul 2017 07:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/17671

Actions (login required)

View Item View Item