Analisis hukum Islam terhadap jual beli barang servis di toko Cahaya Electro pasar Gedongan Waru Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Al Ma'ruf, Moh. Ayatulloh (2017) Analisis hukum Islam terhadap jual beli barang servis di toko Cahaya Electro pasar Gedongan Waru Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (747kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (642kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (404kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (248kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (831kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (718kB) | Preview
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (728kB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan bertujuan menjawab pertanyaan diantaranya adalah (1) Bagaimana praktik jual beli barang servis di toko Cahaya Electro pasar Gedongan Waru Sidoarjo; (2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik jual beli barang servis di toko Cahaya Electro pasar Gedongan Waru Sidoarjo. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dan metode pembahasan yang dipakai adalah deduktif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, Praktik jual beli barang servis di toko Cahaya Electro berawal dari perjanjian jasa servis. Perjanjian tersebut berisi, jika barang yang telah diservis dalam jangka waktu 3 bulan tidak diambil maka barang akan dijual. Dari hasil penjualan barang servis toko Cahaya Electro mendapatkan harga jual barang servis lebih tinggi daripada harga jasa servis dan hasil penjualan menjadi milik penuh toko Cahaya Electro. Pelanggan sebagai pemilik barang tidak mendapatkan pembagian hasil dari penjualan barangnya, padahal dari hasil penjualanya terdapat kelebihan terkait dari harga jasa servis. Berdasarkan perspektif hukum Islam adalah batil, karena dalam perjanjiannya secara jelas bahwa pihak toko hanya berhak menjual barang milik pelanggan yang telah lalai. Namun dalam praktik toko Cahaya Electro mengambil keseluruhan hasil penjualan barang servis. Pemilik barang servis masih merasa dirugikan dan belum meridhai, seharusnya sisa dari penjualan barang tersebut itu hak dari pemilik barang dan toko hanya berhak mendapatkan upah jasa servis. Sebaiknya pelanggan juga tidak mengulu-ulur waktu pengambilan barang servis, sehingga tidak merugikan pihak toko.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Al Ma'ruf, Moh. Ayatullohayatumaruf31@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: Jual beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Al Ma'ruf Moh. Ayatulloh
Date Deposited: 07 Aug 2017 02:02
Last Modified: 12 Oct 2017 07:45
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/18452

Actions (login required)

View Item View Item