Kerjasama maro sawah sistem gembreng dalam perspektif hukum Islam : studi kasus di Desa Padang Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ro'uf, Much. Khoiruddin (2017) Kerjasama maro sawah sistem gembreng dalam perspektif hukum Islam : studi kasus di Desa Padang Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (304kB)
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (365kB) | Preview
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (554kB)
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (662kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (395kB) | Preview
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (341kB)
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (311kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (234kB)

Abstract

Skripsi dengan judul Kerjasama Maro Sawah Sistem Gembreng Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Padang Kec. Padang Kab. Lumajang), adalah hasil penelitian kualitatif dengan metode deduktif untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktek kerjasama maro sawah sistem gembreng di Desa Padang Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang dan Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap kerjasama maro sawah sistem gembreng di Desa Padang Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan dokumentasi dengan pihak pemilik lahan sawah dan penggarap sawah di desa tersebut serta kepada pihak GAPOKTAN Desa Padang Kecamatan Padang. Selanjutnya data yang berhasil dihimpun dianalisis dengan metode deskriptif yaitu membuat deskripsi, gambaran atau menjelaskan secara sistematis atas data yang berhasil dihimpun dari pemilik lahan dan penggarap terkait dengan pembahasan.Hasil penelitian ini menyimpulkan yang dimaksud dengan maro sawah dengan sistem gembreng adalah membagi hasil panen sesuai dengan perjanjian yang disepakati antara pemilik lahan dengan pekerja menggunakan takaran gembreng bukan per kilo ataupun per karung. Maro sawah dimana kerjasama tersebut lebih menguntungkan pihak penggarap dikarenakan terdapat kecurangan yang terjadi pada saat pembagian hasil waktu panen dimana pihak penggarap melebihi takaran yang telah disepakati antara pemilik sawah. Di dalam Hukum Islam apabila ada salah satu pihak yang melakukan kecurangan otomatis akad tersebut menjadi tidak sah dikarenakan pihak penggarap melakukan kecurangan. Orang yang melakukan perbuatan curang tersebut termasuk mengingkari janji dan tidak bisa menjaga amanah. Sehingga akad yang disepakati oleh pihak penggarap dan pemilik lahan bisa dikatakan melanggar dari perjanjian, sehingga akad tersebut menjadi batal di karenakan terjadi kecurangan disalah satu pihak. pelanggaran atau kecurangan yang dimaksud adalah dari sisi berat dalam konteksnya tetap pakai gembreng tapi berat gembreng antara bagian dari penggarap dengan penyedia lahan lebih berat bagian penggarap.Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada penggarap disarankan untuk: Untuk menghindari kecurangan dan untuk memperjelas hasil dari pembagian hasil panen agar kiranya takaran yang semula menggunakan gembreng diganti dengan timbangan kilogram ataupun kwintalan karena dengan memakai takaran timbangan lebih jelas, sehingga antara penyedia lahan dan penggarap tidak ada yang dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ro'uf, Much. Khoiruddinmk.rouf17@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perjanjian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: RO'UF M. KHOIRUDDIN
Date Deposited: 10 Aug 2017 07:10
Last Modified: 10 Aug 2017 07:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/18988

Actions (login required)

View Item View Item