Pandangan dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Uin Sunan Ampel Surabaya terhadap pendapat Madzhab Hanafi tentang perempuan menikah tanpa wali

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Muhibudin, Moh. (2017) Pandangan dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Uin Sunan Ampel Surabaya terhadap pendapat Madzhab Hanafi tentang perempuan menikah tanpa wali. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (858kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (146kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (260kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
Bab 3.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (848kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (250kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (266kB) | Preview

Abstract

Dua hal yang akan menjadi fokus penelitian, Pertama; Pandangan Perkawinan Tanpa Wali Menurut Madzhab Hanafi, Kedua; Pandangan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Tentang Hukum Nikah Tanpa Wali Menurut Madzhab Hanafi.
Jenis data dalam penelitian ini merupakn hasil penelitian kualitatif yaitu mengemukakan, menggambarkan dan menguraikan seluruh permasalahan-pemasalahan yang ada bersifat penjelasan dalam kaitannya pandangan dosen fakultas Syariah dan Hukum terhadap pendapat madzhab Hanafi tentang perempuan menikah tanpa wali. Sumber data yang diambil dalam penelitian ini diantaranya data sekunder, data primer, wawancara terhadap responden, maupun data pendukung lainnya yang bertujuan sebagai pelengkap dalam penelitian ini.
Madzhab hanafi menyatakan bahwa dalam melaksanakan perkawinan tidak perlu memakai wali, perkawinan dianggap sah. Menurut madzhab Hanafi, seorang perempuan yang merdeka, dewasa, dan berakal ketika menikahkan dirinya sendiri dengan seorang laki-laki maka perkawinan perempuan tersebut diperbolehkan. Dan menurut madzhab Hanafi, keterangan-keterangan yang mensyaratkan adanya wali dalam perkawinan itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mewajibkan perempuan menikah harus disertai wali, artinya tiap-tiap perempuan boleh menikahkan dirinya sendiri tanpa wali.
Saran-saran yang bisa diberikan oleh penulis yakni, perkawinan adalah suatu hal yang sakral dan baik apabila didasari dengan tujuan yang baik pula, sehingga nantinya dalam menjalani perkawinan kedepannya tidak menimbulkan masalah. Di antara salah satu sahnya sebuah perkawinan adalah wali, maka hendaknya memenuhi rukun dan syarat perkawinan dengan mendatangkan seorang wali untuk menikahkan seorang perempuan meskipun itu berupa wali hakim yang ditunjuk olek keluarga sebagai wali perkawinan apabila dari pihak keluarga tidak bisa menjadi wali untuk suatu perkawinan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Muhibudin, Moh.muhibska@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Nikah > Wali Nikah
Keywords: Wali Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muhibudin Moh
Date Deposited: 11 Aug 2017 09:12
Last Modified: 11 Aug 2017 09:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/19450

Actions (login required)

View Item View Item