ANALISIS HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA TERHADAP PENOLAKAN PERKARA ISBAT NIKAH DALAM PENETAPAN PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI NOMOR:83/PDT.P/2012/PA.BKT

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khairunnisa, Khairunnisa (2014) ANALISIS HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA TERHADAP PENOLAKAN PERKARA ISBAT NIKAH DALAM PENETAPAN PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI NOMOR:83/PDT.P/2012/PA.BKT. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (78kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (67kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (10kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (32kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Acara Peradilan Agama terhadap Penolakan Perkara Isbat Nikah dalam Penetapan Pengadilan Agama Bukittinggi Nomor: 83/Pdt.P/2012/PA.Bkt” ini merupakan hasil penelitian normatif untuk menjawab pertanyaan bagaimana deskripsi penetapan Pengadilan Agama Bukittingi dalam penetapan Nomor: 83/Pdt.P/2001/PA.Bkt dan bagaimana analisis hukum acara Peradilan Agama terhadap penetapan perkara isbat nikah pada penetapan Pengadilan Agama Bukittinggi Nomor: 83/Pdt.P/2012/PA.Bkt.
Data penelitian dihimpun dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan serta didukung data lapangan dengan teknik dokumentasi dan wawancara. Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis dengan metode deduktif verifikatif, yaitu suatu metode yang menggunakan teori sebagai pijakan awal dalam penelitian dan kemudian data yang diperoleh selama penelitian akan diuji dengan teori-teori yang berkaitan dengan hukum acara.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, saksi yang diajukan oleh pemohon telah memenuhi kriteria alat bukti saksi baik dari segi syarat materil maupun syarat formil serta telah mencapai batas minimal pembuktian, akan tetapi Majelis Hakim mempertimbangkan keterangan yang diberikan oleh salah seorang saksi (Ayah Pemohon II) hanya sebagai keterangan tambahan sehingga Majelis Hakim meminta kepada para pihak untuk mendatangkan satu orang saksi lain. Kedua, Majelis Hakim menolak perkara isbat nikah tersebut dengan pertimbangan bahwa salah seorang pemohon (Pemohon I yaitu Suami) tidak hadir dalam sidang-sidang berikutnya untuk menghadirkan satu saksi lain sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Majelis Hakim sehingga dianggap tidak serius dalam berperkara.
Berdasarkan analisis hukum acara Peradilan Agama, penetapan Pengadilan Agama Bukittinggi yang menolak perkara permohonan isbat nikah adalah benar karena Majelis Hakim menolak perkara bukan karena penerapan ketentuan pembuktiannya yang lemah akan tetapi pada pertimbangan ketidakseriusan Pemohon I dengan tidak menghadiri sidang dan telah dipanggil secara patut.
Hendaknya Majelis Hakim mempertimbangkan lebih dalam lagi aturan perundang-undangan tentang pembuktian terutama aturan-aturan pembuktian dengan alat bukti saksi yang berasal dari keluarga sedarah atau semenda sehingga penetapan atau putusan yang diambil dapat membawa kemaslahatan bersama dan tidak ada pihak yang akan merasa dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: M. Zayin Chudlori
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khairunnisa, KhairunnisaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Hukum Islam > Peradilan
Keywords: Isbat Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Yuhyil Ayda------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 17 Apr 2015 02:36
Last Modified: 17 Apr 2015 02:36
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1961

Actions (login required)

View Item View Item