PUTUSAN HAKIM NOMOR : 1176/Pdt.G/2012/PA.Sda. TENTANG PERALIHAN HAK ASUH ANAK KARENA IBU MENIKAH LAGI DALAM PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Jannah, Shofiyatul (2014) PUTUSAN HAKIM NOMOR : 1176/Pdt.G/2012/PA.Sda. TENTANG PERALIHAN HAK ASUH ANAK KARENA IBU MENIKAH LAGI DALAM PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (742kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (115kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (405kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (570kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (365kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan yang berjudul putusan hakim nomor : 1176/pdt.g/2012/pa.sda. tentang peralihan hak asuh anak karena ibu menikah lagi dalam perspektif Imam Al-Syafi’i, dalam rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana pertimbangan hakim terhadap Putusan Hakim Nomor : 1176/Pdt.G/2012/PA.Sda.Tentang peralihan hak asuh anak karena ibu menikah lagi dan Bagaimana menurut Imam Al Syafi’i tentang peralihan hak asuh anak karenakan ibu menikah lagi.
Data penelitian dihimpun melalui kepustakaan (library reseach) dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif yang bersifat umum.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa peralihan hak asuh anak karena ibu menikah lagi ini tidak bertentanga dengan Undang-undang yang ada dengan alasan dasar fikih terutama menurut Imam Syafi’i, karena di Indonesia kultur yang ada mayoritas mengikuti pendapat-pendapat Imam Syafi’i baik dalam segi ibadah maupun yang lainnya, jadi putusan dan pertimbangan Hakim tersebut tidak menyalahi dan tidak bertentangan baik dalam segi Undang-undang maupun fikih Islam.
Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga hendaknya diselesaikan dengan jalan damai dan musyawarah terlebih dahulu dengan kepala dingin dan tanpa bersikap emosional. Apabila terjadi perceraian, maka anak merupakan pihak yang paling dirugikan. Oleh karena itu, perlu berpikir panjang dalam mengambil sebuah keputusan untuk menjadikan perceraian sebagai alternatif terakhir untuk mengakhirir sebuah bahreta rumah tangga mengingat banyaknya dampak yang timbul dari perceraian tersebut

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Nabiela Naily
Creators:
CreatorsEmailNIM
Jannah, ShofiyatulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hak Asuh Anak; Perspektif Imam Syafi’i
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Yuhyil Ayda------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 17 Apr 2015 07:11
Last Modified: 17 Apr 2015 07:11
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1978

Actions (login required)

View Item View Item