Tinjauan hukum Islam terhadap penukaran mata uang logam di pasar Simo Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sari, Nila Wulan (2009) Tinjauan hukum Islam terhadap penukaran mata uang logam di pasar Simo Surabaya. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (357kB)
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (605kB) | Preview
[img] Text
Bab 2.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (683kB) | Preview
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (450kB)
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (86kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (97kB)

Abstract

Skripsi ini adalah basil penelitian lapangan (field research) yang berjudul ''Tinjauan Hukum Islam terbadap Penukaran Mata Uang Logam di Pasar Simo Surabaya"". Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan mengenai Bagaimana praktek penetapan harga penukaran mata uang logam di Pasar Simo Surabaya dalam tinjauan hukmn Islam dan Bagaimana transaksi penukaran mata uang logam di Pasar Simo Surabaya dalam tinjauan hukwn Islam. Data penulisan dihimpun melalui teknik obsetvasi, wawancara dan dokumentasi. Menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif yaitu dengan menjeJaskan atau menggambarkao data basil penelitian diawali dengan pengkajian teori-teori atau dalil yang bersifat wnum tentang penukaran mata uang logam dalam Islam, kemudian mengemukakan fakta atau kenyataan yang bersifat khusus dari basil penelitian tentang proses penukaran uang logam dengan uang kertas yang terjadi di pasar Simo Surabaya, serta dianalisis dengan rnenggunakan teori-teori tersebut sehingga pada akhimya dapat ditarik suatu kesimpulan. HasiJ penelitian menunjukkan bahwa penukaran mata uang Jogam yang terjadi di pasar Simo tidak boleh diJakukan. Hal ini dikarenakan adanya keJebihan harga pada penukaran tersebut. karena hal itu termasuk dalam riba fatfJ. Sedangkan mengenai bentuk transaksinya, penukaran uang logam yang terjadi di Pa4W' Simo Surabaya, penyerahan uangnya dilakukan pada saat transaksi berlangsung, sama­ sama tunai, dan tidak tangguhkan. hal ini tentu sudah sesuai dengan syariat Islam. Sejalan dengan temuan di atas, disarankan. Pertama, bagi para pelaku transaksi penukaran mata uang logam, seharosnya lebih menspesifikkan niatnya terlebih dahulu sebelum melakukan penukaran tersebut. apakah niatnya untuk menukar ataukah untuk menjual nilai intrinsik dari uang logam tersebut. Karena hal ini sangat rnempengaruhi hukumnya yakni halal atau haram. KC</ua, hendaknya setiap kita melakukan transaksi apapun, entab itu tukar menukar, sewa menyewa, pinjam meminjam atau jual beli, janganJab hanya memperhatikan dari segi keuntungannya saja, tetapi juga harus memperhatikan syariat Islam. Sudah sesuai atau jtL tru bertentangan dengan syariat Islam,. apalagi jika barang tersebut barang yang mengandung riba Hendaknya berhati-hati karena apabila sudah terjerumus ke dalam riba maka kita a)kan dilaknat Allah sampai di akhirat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sari, Nila WulanUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Mata Uang
Keywords: Hukum Islam; penukaran mata uang logam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 12 Oct 2017 08:18
Last Modified: 12 Oct 2017 08:18
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/20598

Actions (login required)

View Item View Item