Analisis hukum Islam terhadap tidak ditetapkannya nafkah 'iddah dalam perkara cerai talak dalam Putusan Nomor 2542/Pdt.G/2015/PA.Lmg

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Damayanti, Rika Dwi (2017) Analisis hukum Islam terhadap tidak ditetapkannya nafkah 'iddah dalam perkara cerai talak dalam Putusan Nomor 2542/Pdt.G/2015/PA.Lmg. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (376kB) | Preview
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (3MB)
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (381kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (452kB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah : Bagaimana Pertimbangan hukum hakim yang tidak menetapkan nafkah ‘iddah dalam perkara cerai talak dalam Putusan Nomor 2542/pdt.G/2015/PA.Lmg ? dan Bagaimana Analisis hukum Islam terhadap tidak ditetapkannya nafkah ‘iddah dalam perkara cerai talak dalam Putusan Nomor 2542/pdt.G/2015/PA.Lmg? Data penelitian ini dihimpun dengan menggunakan teknik pengumpulan dokumentasi dan wawancara, selanjutnya dilakukan analisis data secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analitis dengan pola pikir induktif yaitu teknik analisa dengan cara memaparkan data apa adanya kemudian dianalisa dengan menggunakan hukum Islam. Sedangkan pola pikir induktif adalah pola pikir yang berangkat dari variable bebas (independent) yang bersifat khusus, dalam hal ini dasar pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Lamongan kemudian menganalisisnya ke dalam variabel terikat (dependent) yang bersifat umum tentang penetapan nafkah ‘iddah dalam perkara cerai talak dalam teori hukum Islam. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa yang menjadi dasar hakim dalam tidak ditetapkannya nafkah ‘iddah dalam perkara cerai talak adalah termohon tidak keberatan ditalak oleh pemohon dan mengakui alasan-alasan perceraian yang diajukan suaminya. Bekas istri dalam hal ini tidak mengajukan rekonvensi dengan alasan ingin mempercepat proses perceraian dengan suaminya. Hal ini tidak sesuai dengan aturan dalam hukum islam, seperti, Al-Quran Surat Al - Baqarah ayat 241, Surat At{h{-T{h{alaq ayat 6, Hadis, Ijma, kesepakatan para Fuqaha, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 41 ( c ) dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 149 (b) dan pasal 152, Hakim bisa membebankan nafkah ‘iddah dengan kewenangan Ex officio. Saran yang sejalan dengan kesimpulan di atas, hendaknya dalam memutuskan perkara yang ditanganinya, para hakim lebih teliti dan lebih memperhatikan aspek keadilan. Suami yang menceraikan istrinya sebaiknya tetap memberikan nafkah ‘iddah meskipun istri tidak menuntut apapun, sehingga hak istri dapat terlindungi dengan baik.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Damayanti, Rika Dwirika23dwidamayanti@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Nikah > Cerai
Hukum Islam
Keywords: Nafkah 'iddah; cerai talak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Damayanti Rika Dwi
Date Deposited: 09 Nov 2017 01:40
Last Modified: 09 Nov 2017 01:40
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21042

Actions (login required)

View Item View Item