Tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian masalah berkenaan dengan perjanjian kerja antara pemilik apotek dan apoteker: studi kasus di Apotek K-24 Kebonsari Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hidayati, Hanum (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian masalah berkenaan dengan perjanjian kerja antara pemilik apotek dan apoteker: studi kasus di Apotek K-24 Kebonsari Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Hanum Hidayati_C72213128.pdf

Download (895kB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai: 1. Bagaimana Penyelesaian Masalah Berkenaan dengan Perjanjian Kerja antara Pemilik Apotek dan Apoteker di Apotek K-24 Kebonsari Surabaya, 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Masalah Berkenaan dengan Perjanjian Kerja antara Pemilik Apotek dan Apoteker di Apotek K-24 Kebonsari Surabaya. Untuk menjawab permasalahan di atas, penulis melakukan penelitian lapangan (field research) yang memfokuskan pada permasalahan yang terjadi di lapangan. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul diolah dengan teknik editing dan organizing, kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif, yaitu dengan menjabarkan permasalahan dan penyelesaian masalah berkenaan dengan perjanjian kerja antara pemilik apotek dan apoteker. Sesudah itu dianalisis menggunakan pola pikir deduktif. Fakta mengenai penyelesaian masalah berkenaan dengan perjanjian kerja antara pemilik apotek dan apoteker di Apotek K-24 Kebonsari Surabaya tersebut dinilai dengan menggunakan hukum Islam sebagai rujukan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam Penyelesaian masalah berkenaan dengan perjanjian kerja antara pemilik apotek dan apoteker di apotek K-24 Kebonsari Surabaya dilakukan dengan 2 (dua) cara yakni pertama, apoteker mengundurkan diri tanpa memberitahukan kepada pemilik apotek 3 (tiga) bulan sebelumnya dan tanpa mencari Apoteker Pengelola Apotek pengganti untuk diajukan kepada pemilik apotek; kedua, pemilik apotek mengenakan sejumlah penalty dua kali gaji biaya training atas pengunduran diri apoteker tersebut. Penyelesaian masalah yang dilakukan oleh apoteker dan pemilik apotek di atas tidak sesuai dengan Al-Qur’an, yaitu surat Al-Ma>idah ayat 1 karena keduanya sama-sama melanggar perjanjian, yang mana apoteker telah melanggar pasal 5 Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Apotek Nomor 96, sedangkan pemilik apotek melanggar pasal 2 Pendahuluan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Apotek. Akan tetapi, pemilik apotek bersikeras mengenakan sejumlah penalty dua kali gaji biaya training, maka apoteker tetap membayar penalty tersebut kepada pemilik apotek, agar permasalahan itu cepat terselesaikan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, kepada pemilik apotek dan apoteker disarankan untuk mematuhi isi perjanjian yang telah disepakati, dalam pengenaan penalty kepada apoteker haruslah sesuai dengan awal kesepakatan kedua belah pihak yang tertuang dalam klausul perjanjian yakni berupa penggantian biaya training sejumlah Rp. 2.480.000 (dua juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah). Demikian pula dalam hal pengunduran diri apoteker wajib memberitahukan kepada pemilik apotek secara tertulis 3 (tiga) bulan sebelumnya dan mencari apoteker pengelola apotek pengganti.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hidayati, Hanumhanum.hidayati@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Perdata Islam
Wirausaha
Tenaga Kerja
Keywords: Perjanjian Kerja; Apotek; Apoteker
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hidayati Hanum
Date Deposited: 13 Nov 2017 03:18
Last Modified: 14 Mar 2019 01:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21202

Actions (login required)

View Item View Item