Tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli beras bersubsidi di Desa Maor Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Dharmawan, Rachman Adhi (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli beras bersubsidi di Desa Maor Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (446kB)
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (437kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (612kB) | Preview
[img] Text
Bab 2.pdf

Download (810kB)
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (802kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (769kB) | Preview
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (575kB)
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (246kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan, Bagaimana praktik jual beli beras bersubsidi di Desa Maor Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli beras bersubsidi di Desa Maor Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Desa Maor Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, dengan teknik observasi dan wawancara (interview). Selanjutnya data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis, yakni data tentang praktik jual beli beras bersubsidi di Desa Maor Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan yang disertai analisis untuk diambil kesimpulan. Hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1) Jual beli beras bersubsidi atau RASKIN ini dilakukan oleh beberapa warga setelah beras bersubsidi atau RASKIN turun dari Pemerintah, selang beberapa hari beras tersebut dijual kepada pengepul atau toko sembako di Desa Maor. Pengepul dan sejumlah toko sembako di Desa Maor mencampurkan beras tersebut kedalam karung dengan jenis beras yang lain, dengan bandingan 60% dan 40% setelah beras tercampur, pengepul dan pelaku toko sembako menjualnya kembali kepada warga yang membutuhkan beras dengan skala kecil ataupun skala besar, dan mereka mempunyai harga sendiri atas beras yang dicampur tersebut, pengepul dan pelaku toko sembako mendapatkan laba Rp. 4000/kg. 2) Hasil penelitian dari segi hukum Islam disimpulkan bahwa, transaksi jual beli seperti ini sah, karena rukun dan syarat sudah terpenuhi oleh masing-masing pihak, meskipun terdapat kecacatan dalam objek jual belinya namun hal tersebut tidak mempengaruhi sah atau tidak sahnya jual beli karena pembeli rela dan ridho dengan objek yang diperjual belikan oleh pengepul dan beberapa pelaku toko sembako, dari segi harga juga lebih murah dibanding jenis beras berkualitas, sehingga dapat menolong beberapa warga yang tidak mempunyai cukup uang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Beberapa saran untuk pedagang supaya menginformasikan jenis beras yang dijualnya, kepada calon pembeli dan saran untuk beberapa warga supaya beras bersubsidi atau RASKIN baiknya dikonsumsi sendiri dan tidak dijual kepada pengepul atau toko sembako dan untuk beberapa warga yang akan membeli beras lebih baik menanyakan jenis beras yang akan dibelinya, supaya tidak terjadi kesalah pahaman dan saling rela atau ridho ketika bertransaksi supaya tetap terjalin rasa kemanusiaan dan keadilan di dalam masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Dharmawan, Rachman Adhisaya.radhidharmawan@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Bahan Pokok
Hukum > Hukum Perdata Islam
Jual Beli
Keywords: Praktik jual beli; beras bersubsidi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Dharmawan Rachman Adhi
Date Deposited: 14 Nov 2017 04:47
Last Modified: 14 Nov 2017 04:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21242

Actions (login required)

View Item View Item