Analisis hukum Islam terhadap zakat hasil pertanian di Desa Tanjung Kecamatan Kabupaten Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kristiawan, Tino Bagus (2017) Analisis hukum Islam terhadap zakat hasil pertanian di Desa Tanjung Kecamatan Kabupaten Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (753kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (822kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (510kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Zakat hasil Pertanian Dengan Akad Mukhabrah di Desa tanjung Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik”. Penelitian ini untuk menjawab pertanyaan bagaimana proses pelaksanaan zakat hasil pertanian dengan menggunakan Akad Mukhabarah di Desa Tanjung Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik dan bagaimana analisis Hukum Islam terhadap zakat hasil pertanian antara pemilik dan penggarap tanah pertanian di Desa Tanjung Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang diperoleh melalui wawancara dan studi dokumentasi selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pola pikir induktif. Metode ini menggambarkan serta memaparkan pendapat yang meliputi permasalahan yang terkait dengan mencoba menemukan hubungan teori hukum dan realita. Hasil penelitian menyimpulkan bahwamasyarakat di Desa Tanjung dalam satu tahun dapat memanen padi dua kali. Warga kebanyakan menggarap tanah milik orang lain atau biasa disebut Mukhabarah. Dari hasil panen yang pertama pemilik akan memperoleh 1,5 kwintal dari 1000 m² dari panen pertama, sedangkan untuk hasil kedua seluruhnya milik penggarap tanah. Adapun mengenai masalah zakat pertanian biasanya hanya penggarap yang mengeluarkan zakat setelah panen pertama usai. Setiap penggarap mengeluarkan 1 sak hasil panennya atau 100 kg, untuk disetor ke Masjid yang dikoordinir oleh pemuda setempat. Sebanyak apapun hasil panennya hanya mengeluarkan 1 sak, itupun hanya sekali dalam setahun.Dalam sekali panen hasil yang didapat penggarap sawah di Desa Tanjung telah memenuhi nisab sebesar 653 kg. Setiap panen pertama usai, penggarap akan menyetorkan 1 sak gabah untuk membayar zakatnya sebesar 5 %. Dari 10 narasumber yang telah di wawancarai, seluruhnya telah melaksanakan zakat pertanian yang telah sesuai dengan Hukum Islam pada panen yang pertama. Namun untuk zakat pertanian yang kedua tidak ada yang melaksanakan zakat pertaniannya. Kecuali Ibu Soni, Ibu Tutik, dan Bpk Misno yang memilki kelebihan zakat pada zakat panen pertama, setelah dihitung kelebihannya dapat menutupi kewajiban zakat pertanian yang kedua. Sehingga kewajiban zakatnya tertutupi pada zakat panen pertama, walaupun pada panen kedua tidak mengeluarkan zakat dan itu sah sesuai Hukum Islam. Sejalan dengan kesimpulan di atas, walaupun masyarakat di Desa Tanjung tidak bisa menghitung kewajiban zakat pertanian, diharapkan untuk tokoh agama ataupun takmir Masjid setempat untuk menghitungkan zakat pertanian warga agar sesuai dengan ketentuan Hukum Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kristiawan, Tino Bagustinobagusk@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Zakat
Keywords: zakat hasil pertanian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Kristiawan Tino Bagus
Date Deposited: 14 Nov 2017 03:29
Last Modified: 14 Nov 2017 03:29
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21271

Actions (login required)

View Item View Item