Tinjauan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) terhadap nikah Misyar: studi kasus di Desa Patereman, Modung, Bangkalan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Jailani, Abd Qodir (2017) Tinjauan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) terhadap nikah Misyar: studi kasus di Desa Patereman, Modung, Bangkalan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (620kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (448kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (296kB) | Preview
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (369kB)
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (229kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (9MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Bagaimana Faktor Terjadinya Nikah Misyar di Desa Patereman, Modung, Bangkalan dan bagaimana tinjauan Undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Terhadap Nikah Misyar yang Terjadi di Desa Patereman? Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat beberapa faktor terjadinya nikah misyar di Desa Patereman, Modung, Bangkalan, yaitu: kecintaan yang sangat besar terhadap pasangannya, terlalu lama menjanda sehingga ingin mempunyai keluarga, pernikahannya cenderung dirahasiakan dan kerelaan untuk tidak diberikan nafkah dan tempat tinggal oleh suaminya. Adapun nikah misyar yang terjadi karena beberapa faktor tersebut sah menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam karena telah terpenuhi rukun dan syaratnya. Selain itu, kerelaan untuk tidak diberikan nafkah dan tempat tinggal oleh suaminya juga dibenarkan oleh pasal 80 ayat (6) KHI. Akan tetapi, seharusnya pernikahan tersebut tidak dilakukan karena tidak mempunyai kekuatan hukum menurut UU No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka sebaiknya nikah misyar yang telah terjadi di atas dicatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, agar pernikahan tersebut tidak hanya sah secara agama, namun juga sah secara Negara (hukum). Selain itu, hendaknya nikah misar ini tidak ditiru oleh masyarakat, khususnya warga Desa Patereman, Modung, Bangkalan karena lebih bayak menimbulkan mudharat dari pada manfaatnya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Jailani, Abd Qodirqodirjailani86@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Lalu Lintas > Undang-undang dan peraturan
Keywords: Perkawinan; Kompilasi Hukum Islam; nikah Misyar
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Jailani Abd Qodir
Date Deposited: 14 Nov 2017 02:53
Last Modified: 14 Nov 2017 02:53
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21276

Actions (login required)

View Item View Item