TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP EKSPLOITASI JASA ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hakiky, Shofiyul Fuad (2015) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP EKSPLOITASI JASA ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (970kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (76kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar isi.pdf

Download (189kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (253kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (462kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (215kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (346kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (79kB) | Preview

Abstract

Eksploitasi anak merupakan tindakan yang tidak ber-perikemanusiaan. Meskipun larang-larangan eksploitasi jasa anak ada dalam undang-undangkan, tetapi pada kenyataanya masih terjadi, contohnya; anak bayi yang diajak orang tuanya mengemis, mengamen di pingir perempatan lampu lalu lintas, buruh pabrik, menjual tubuh, dan yang lebih buruk lagi tidak sedikit orang tua yang menyuruh, memaksa anak yang belum dewasa buat kerja menjadi TKW dan TKI,
dan lain-lain. Oleh karena itu, pelaku eksploitasi jasa anak kurang takut atau meremahkan sanksi yang ada dalam UUPA tersebut. Untuk itu, diperlukan tela’ah terhadap sanksi pidana. Eksploitasi jasa anak dalam undang-undang perlindungan anak No.23 tahun 2002. Atas dasar ini, penulis sangat tertarik pada eksploitasi jasa anak. Penting kiranya penulis melakukan penelitian dan membahas permasalahan yang
timbul dan mengkaji masalah dengan judul: “Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Eksploitasi Jasa Anak Di Bawah Umur Menurut Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.” Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi jasa anak yang tercantum dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Islam dan Hukum Positf. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan analisis deskriptif (descriptive
analisys) dan skripsi ini merupakan bentuk penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa undang-undang no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sudah cukup terperinci mengenai sanksi pidana eksploitasi anak, yang belum dapat ditemukan sebuah ayat alqur’an atau hadist yang menerangkan jarimah secara terperinci mengenai eksploitasi jasa anak. Meskipun Undangundang no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak cukup terperinci, tetapi
pada kenyataanya belum cukup mampu mengatasi tindak eksploitasi jasa anak, ini bisa diliahat dari persentase anak yang tereksploitasi. sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi jasa anak yang tercantum dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak terletak pada pasal 83, 84, dan 88. Sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi anak secara ekonomi yang di dalam Undangundang
No.23 tentang perlindungan anak belum cukup mampu untuk mengatasi tindak pidana eksploitasi jasa anak di bawah umur.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Dr.H. Imam Amsuri Jaelani, M.Ag.
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hakiky, Shofiyul FuadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Fikih > Fikih Jinayah
Hukum Islam
Keywords: Eksploitasi; Undang-undang; Perlindungan Anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam
Depositing User: Users 274 not found.
Date Deposited: 07 Aug 2015 06:15
Last Modified: 07 Aug 2015 06:15
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/2135

Actions (login required)

View Item View Item