This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Mubarok, Nafi’ (2010) Lembaga Keuangan Syariah sebagai mustahiqq zakah. Al-Qānūn, Vol. 13, No. 2, Desember 2010, 13 (2). pp. 364-393. ISSN 2088-2688
Full text not available from this repository.Abstract
This last decade has witnessed the fast growth of shariah-based financial institutions, which is in form of bank or otherwise. One of many consequences of this growth is ocurrance of bancruptcy. If such condition does happen, islamic legal analysis is conducted over the problem which in turn an Islam financial instiution can be entitled for zakat with the status of debtor. This conclusion is based on three reasonings. The first is the fulfilment of the debt in islamic financial institution for four conditions; (1) the institution is urgently need cash flow, (2) it is for the sake of God’s orders (3) the debt is imminent and (4) the debt is other people’s right. The second is the aspect of ratio legis (‘illah), that giving zakat to that bancrupt instituon is for the reason of (1)uplifting the burden of the debtor (2) raising the dignity of the debtor. The third is recipient aspect, that islamic financial instuitution has fulfilled two things; (1) it is not those who are denied from zakat, (2) sthere is special conditions as a debtor which eligible to accept zakat.
Dasawarsa terakhir ini telah menyaksikan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan berbasis syariah, yang berbentuk bank atau lainnya. Salah satu dari banyak konsekuensi dari pertumbuhan ini adalah terjadinya bancut. Jika kondisi seperti itu terjadi, analisis hukum islami dilakukan atas masalah yang pada gilirannya merupakan instusi keuangan Islam yang berhak mendapatkan zakat dengan status debitur. Kesimpulan ini didasarkan pada tiga alasan. Yang pertama adalah pemenuhan hutang di lembaga keuangan syariah untuk empat kondisi; (1) institusi ini sangat membutuhkan arus kas, (2) demi perintah Allah (3) hutang sudah dekat dan (4) hutang adalah hak orang lain. Yang kedua adalah aspek rasio legis ('illah), bahwa pemberian zakat kepada lembaga pembongkaran tersebut adalah untuk (1) meningkatkan beban debitur (2) meningkatkan martabat debitur. Yang ketiga adalah aspek penerima, bahwa instoansionalitas syariah telah memenuhi dua hal; (1) Bukan orang yang ditolak zakat, (2) sthere adalah syarat khusus sebagai debitur yang berhak menerima zakat.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Article | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Ekonomi Islam Hukum > Hukum Perdata Islam Perdata Islam |
||||||
Keywords: | Lembaga Keuangan Syariah; garim; mustahiq al Zakah | ||||||
Divisions: | Karya Ilmiah > Artikel Jurnal | ||||||
Depositing User: | Dr Mubarok Nafi' | ||||||
Date Deposited: | 09 Jan 2018 07:33 | ||||||
Last Modified: | 09 Jan 2018 07:33 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21857 |
Actions (login required)
View Item |