Analisis hukum pidana Islam terhadap hukuman bagi pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan cantrang: studi putusan Mahkamah Agung No.1511K/Pid.Sus/2016

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Wibisono, Ilham Waluyo (2018) Analisis hukum pidana Islam terhadap hukuman bagi pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan cantrang: studi putusan Mahkamah Agung No.1511K/Pid.Sus/2016. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Ilham Waluyo Wibisono_C33213064.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Hukuman bagi Pelaku Penangkapan Ikan dengan Menggunakan Cantrang (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1511K/Pid.Sus/2016)” merupakan hasil dari penelitian putusan yang didukung oleh kepustakaan untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Studi Putusan Mahkamah Agung No.1511K/Pid.Sus/2016 tentang hukuman bagi pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan cantrang dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap hukuman bagi pelaku penangkapan ikan menggunakan cantrang dalam Studi Putusan Mahkamah Agung No.1511K/Pid.Pus/2016. Data penelitian ini dihimpun melalui kajian teks, yang selanjutnya diolah dengan beberapa tahap yaitu editing yaitu pemeriksaan kembali terhadap semua data yang telah diperoleh, organizing yaitu menyusun dan mensistematiskan data-data yang diperoleh, dan analizing yang selanjutnya akan dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam putusan Mahkamah Agung Nomor: 1511K/Pid.Sus/2016 tentang hukuman bagi pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan cantrang, dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan bagi Terdakwa yaitu pertimbangan yurudis yang berupa: dakwaan, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, pasal-pasal peraturan hukum pidana. Dan pertimbangan non yuridis yang berupa: akibat dari perbuatan terdakwa. Setelah Majelis Hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. Dalam pandangan hukum Islam, kasus penangkapan ikan dengan menggunakan cantrang mendapat hukuman ta’zir, namun dalam perkara diatas, penerapan ta’zir belum terpenuhi. Berdasarkan besarnya hukuman ta’zir yang harus dijalani terdakwa menunjukkan adanya perhatian yang kurang terhadap lingkungan disekitar. Sejalan kesimpulan diatas, diharapkan: pertama, dengan adanya peraturan-peraturan dalam UU No. 45 tahun 2009, diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menaati peraturan yang ada. Hal itu dilakukan untuk menjaga lingkungan disekitar serta meminimalisir terjadinya kerusakan biota laut dan terumbukarang.kedua, untuk aparat penegak hukum seperti Hakim, diharapkan mempertimbangkan kembali mengenai hukuman yang wajib diberikan kepada terdakwa berdasarkan UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Wibisono, Ilham Waluyoilhamwaluyo27@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Ikan > Menangkap Ikan
Keywords: Penangkapan Ikan; Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wibisono Ilham Waluyo
Date Deposited: 28 Feb 2018 07:48
Last Modified: 28 Feb 2018 07:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23655

Actions (login required)

View Item View Item