Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap kredit peralatan rumah tangga di Tenggumung Wetan Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Amalia, Nurul (2018) Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap kredit peralatan rumah tangga di Tenggumung Wetan Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nurul Amalia_C72213159.pdf

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini untuk menjawab permasalahan, 1) Bagaimana praktek kredit peralatan rumah tangga di Tenggumung Wetan Surabaya? 2). Bagaimana Tinjauan fiqh Muamalah terhadap kredit peralatan rumah tangga di Tenggumung Wetan Surabaya? Dalam penelitian ini, data yang di peroleh langsung melalui observasi, wawacara dan dukumentasi. Sedangkan analisisnya berupa analisis dengan menggunakan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktek kredit peralatan rumah tangga di Tenggumung Wetan Kel. Wonokusumo Kec. Semampir Surabaya, berbeda dengan yang ada didalam fiqh muamalah dimana pada prakteknya pihak penjual tidak memberitahukan kepada pembeli berapa kali angsuran, dan juga stidak memberitahu berapa total angsuran yang telah dibayar, sehingga pembeli tidak tahu pasti kapan angsuran berakhir, angsuran dinyatakan berhenti ketika pihak kreditur meyatakan berhenti, sehingga pihak pembeli tidak mengetahui kapan berhentinya angsuran. Dalam praktek kredit peralatan rumah tangga di Tenggumung Wetan Kel. Wonokusumo dalam akad tidak ada keterbukaan antara harga dan tenggang waktu, padahal dalam fiqh muamalah sudah dijelaskan didalam syarat dan rukun jual beli harus ada harga yang disepakati oleh kedua belah pihak yang pembayarannya ditangguhkan dengan syarat yang jelas masa pembayarannya, jelas jumlah dan cara angsurannya yang mana harus di tetapkan atas dasar kerelaan jika dalam akadnya tidak jelas maka transaksi tersebut dinyatakan tidak sah dan akad yang telah berlangsung dianggap rusak. Penulis menyarankan kepada seluruh masyarakat yang sering melakukan transaksi jual beli kredit peralatan rumah tangga untuk lebih berhati-hati dalam jual beli kredit, dan mengetahui segala aturan jual beli kredit peralatan rumah tangga yang telah diatur dalam hukum islam. Hal ini diharapkan untuk menghindari adanya penyimpangan syariat Islam dan menjadikan kegiatan jual beli kredit peralatan rumah tangga sebagai transaksi yang diberkahi oleh allah. Penulis juga menyarankan kepada pihak kreditur apabila melakukan jual beli kredit memberitahukan harga atau tenggang waktu angsuran kepada pihak pembeli sehingga ada keterbukaan dan kejelasan terhadap harga dan tenggang waktu.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Amalia, Nurulnurulamalia539@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Jual Beli
Keywords: Fiqh muamalah; kredit peralatan rumah tangga
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Amalia Nurul
Date Deposited: 27 Feb 2018 07:52
Last Modified: 27 Feb 2018 07:52
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23663

Actions (login required)

View Item View Item