Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi ganti rugi pada pelaku tindak pidana korupsi dana sekolah: studi putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor: 182/PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Awaluddin, Rakhmat (2018) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi ganti rugi pada pelaku tindak pidana korupsi dana sekolah: studi putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor: 182/PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Rakhmat Awaluddin_C03213050.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap sanksi ganti rugi pada pelaku tindak pidana korupsi dana sekolah ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor : 182/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby tentang sanksi gantirugi pada pelaku tindak pidana korupsi dana sekolah, serta bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor : 182/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby tentang sanksi ganti rugi pada pelaku tindak pidana korupsi dana sekolah. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode dekriptif analitis. Mengambil masalah dan memusatkan perhatian terhadap masalah yang ada pada saat penelitian, yaitu sanksi ganti rugi pada pelaku tindak pidana korupsi dana sekolah, kemudian diolah dan dianalisis menurut hukum pidana Islam dan selanjutnya diambil kesimpulannya. Hasil penelitian ini menemukan fakta bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor :182/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby, Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “Korupsi Secara Berlanjut” dan menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 Jo Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sesuai dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum. Dalam hukum Pidana Islam, korupsi tidak diatur dalam Al-Qur’an maupun Hadist, sehingga tidak masuk dalam ranah jarimah hadd maupun kisas. Oleh karena itu para ulama menggunakan qiyas dalam menghukum pelaku korupsi ini. Korupsi di qiyaskan dengan ghulul (penggelapan), risywah (penyuapan), sariqah (pencurian), Khiyanah (Khianat), al-Ghasb (mengambil paksa harta orang lain), al-Maks (pungutan liar) Melihat unsur-unsur tindak pidana korupsi maka jarimah takzir lebih tepat dikenakan pada pelaku, yaitu hukuman penjara dan hukuman ganti rugi. Lamanya hukuman penjara tergantung ijtihad hakim, sedangkan ganti rugi sekecil-kecilnya sama dengan harta yang dikorupsi. Dari hasil penelitian diatas maka penulisan skripsi ini diharapkan: pertama, bisa membuat masyarakat tidak lagi melakukan korupsi, bahkan sampai titik terendah masyarakat, sehingga uang yang memang seharusnya untuk rakyat bisa tersalurkan sebagamana mestinya. kedua, untuk aparat penegak hukum dalam hal ini Hakim, diharapkan bisa melihat lebih detail perbuatan pelaku dan efeknya terhadap masyarakat, sehingga bisa membuat putusan yang lebih adil kedepannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Awaluddin, Rakhmatrahmat_boy2@yahoo.co.idUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Pidana Korupsi
Hukum > Hukum Pidana Islam
Korupsi
Keywords: Korupsi; Ganti Rugi; Takzir
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Awaluddin Rakhmat
Date Deposited: 01 Mar 2018 03:30
Last Modified: 01 Mar 2018 03:30
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23681

Actions (login required)

View Item View Item